Sabtu, 16 Mei 2026

KDM Minta Titik Rawan Macet Mudik 2026 Dipetakan, Sopir Angkot hingga Ojek Diusulkan Libur 14 Hari

Dedi Mulyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pemetaan titik rawan kemacetan saat mudik lebaran 2026. 

Tayang:
Tribun Jabar/Adhim Mugni Mubaroq
Gubernur jabar Dedi Mulyadi di Peringatan Hari Jadi Majalengka, Rabu (11/2/2026). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pemetaan titik rawan kemacetan saat mudik lebaran 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Jabar meminta Dishub segera memetakan titik rawan kemacetan menjelang mudik lebaran 2026.
  • Titik macet tahun lalu terjadi di Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang Bandung Barat, dan Puncak Bogor.
  • Kapolda Jabar memberi masukan agar sopir angkot, tukang becak, dan tukang ojek diliburkan seminggu sebelum hingga seminggu setelah Idul Fitri.
  • Kebijakan ini memberi mereka libur total 14 hari untuk beristirahat bersama keluarga.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan pemetaan titik rawan kemacetan saat mudik lebaran 2026. 

Hal itu diungkapkan Dedi, saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti kejahatan di Polda Jabar, Kamis (18/2/2026).

“Saya ngingetin ke Kepala Dishub Jabar. Kita sebentar lagi mudik, walaupun belum puasa. Muhammadiyah sudah selamat berpuasa. Daerah titik-titik yang menjadi titik rawan kemacetan, tukang ojek, tukang becak, andong, dan sejenisnya segera diidentifikasi,” ujar Dedi.

Menurutnya, tahun lalu yang menjadi titik macet terbatas di daerah Kabupaten Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, Lembang Bandung Barat dan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pemprov Jabar Ingatkan Kepala Daerah untuk Tertibkan Tempat Hiburan Malam saat Ramadhan 2026

“Tadi Pak Kapolda memberikan masukan, beberapa titik untuk diakomodir agar sopir angkot, tukang becak, tukang ojek tidak beroperasi seminggu menjelang hari raya dan kemudian seminggu setelah hari raya,” katanya. 

Sehingga, total mereka dapat libur dua minggu agar di istirahat di rumah bersama keluarganya masing-masing.

“Tapi mereka tetap di imahna nyangu (di rumahya memasak nasi) dan mereka tenang. Jadi, cutilah mereka 14 hari dan sehingga nanti kita bisa membuat orang bahagia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi belum bicara soal kompensasi yang akan diberikan kepada sopir angkot, tukang becak, tukang ojek yang diliburkan selama dua minggu. 

Baca juga: Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Kembali Makan Korban, Dedi Mulyadi Beri Peringatan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved