Farhan Minta Kejari Bandung Awasi 4 Dinas yang Kerjakan Proyek
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengawasi pengerjaan proyek yang dilaksanakan empat dinas.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengawasi pengerjaan proyek yang dilaksanakan empat dinas di lingkungan Pemkot Bandung.
Empat dinas tersebut yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Jadi empat dinas ini (perlu diawasi) karena tahun ini mendapatkan tugas untuk 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Bentrok Dua Ormas Pecah di Lembang Bandung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia
Farhan mengatakan, empat dinas tersebut perlu diawasi karena semua perencanaannya harus matang. Selain itu, pelaksanaannya juga harus baik. Sehingga, dengan adanya pengawasan itu diharapkan pekerjaannya dapat berjalan lancar.
"Tentu saja kami berharap bahwa kami bisa melakukan sinergi yang akan mempermudah dan memperlancar pekerjaan kita semua," kata Farhan.
Terkait pengawasan tersebut, Pemkot Bandung sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejari Kota Bandung. Hal ini merupakan perpanjangan dari perjanjian kerja sama sejak tahun lalu.
Baca juga: Walhi Jabar Desak Moratorium Izin Tambang di Kabupaten Bandung Pascaviral Tambang Lagadar
"Mudah-mudahan ini akan membantu Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bisa dikawal, khususnya dalam pendampingan masalah hukum di perdata dan tata usaha negara," ucapnya.
Kepala Kejari Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas, mengatakan, pihaknya siap mengawasi proyek-proyek yang dilaksanakan keempat OPD di Pemkot Bandung tersebut.
"Intinya, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kita mendampingi proyek-proyek supaya berjalan lancar," kata Abun.
Pihaknya meminta kepada para kepala OPD di Pemkot Bandung tak segan mendatangi Kejari Bandung untuk berkonsultasi atau koordinasi bila dianggap ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
"Daripada bertanya-bertanya di luar, lebih baik datang, kami arahkan. Kami itu kan, saya bilang tadi, jaksa ini adalah dua jabatan struktural dan fungsional. Nah, untuk itu kami arahkan. Kepada siapa? Nanti misalkan bidang ini, bidang ini, ya kami arahkan," ucapnya. (*)
| INI DIA Deretan Rekor yang Potensi Dipecahkan Persib Saat Tandang Lawan Dewa United |
|
|---|
| Minimnya Ruang Bercerita di Kalangan Anak Muda, Soft Human Club Jadi Wadah Refleksi dan Dukungan |
|
|---|
| Soft Human Club Hadir Jadi Ruang Aman untuk Berbagi Cerita di Bandung |
|
|---|
| Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika, Menelusuri Bandung 1955 |
|
|---|
| Dewa United vs Persib Bandung Dipastikan Tanpa Penonton, Keuntungan Buat Pangeran Biru? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wali-Kota-Bandung-Muhammad-Farhan-membuka-ran.jpg)