Satpam Pemkot Cimahi Pakai Ganja hingga Jadi Pengedar, Berujung Ditangkap Polisi
Dari pemeriksaan sementara, Sidiq nekat menjadi pengedar ganja untuk menambah penghasilan.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sidiq M Saleh (28) hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Polres Cimahi.
Sidiq yang bekerja sebagai satpam atau security di Pemkot Cimahi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi usai terbukti mengonsumsi dan diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, polisi terlebih dahulu menangkap Fajar Priatna yang kedapatan mengonsumsi ganja. Dari Fajar, polisi akhirnya mengetahui barang haram tersebut diperoleh dari Sidiq.
Baca juga: Pasutri Siri di Jatinangor Begal Ojol dengan Modus Tuduhan Narkoba, Todongkan Pistol Korek
"Tersangka SMS (Sidiq M Saleh) ini bekerja sebagai security atau satpam di Pemkot Cimahi, awalnya kita tangkap dulu FP (Fajar Priatna) kita dalami masuk ke tersangka SMS," kata Niko di Polres Cimahi, Selasa (13/1/2026).
Dari pemeriksaan sementara, Sidiq nekat menjadi pengedar ganja untuk menambah penghasilan. Dari setiap penjualan, Sidiq mendapatkan uang sebesar Rp5 juta.
"Tersangka SMS memang sengaja untuk menjadi pengedar karena mendapatkan imbalan uang senilai Rp5 juta," ujar Niko.
Dari tangan Sidiq, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 10,92 gram. Sidiq dijerat dengan Pasal 111 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun paling lama 20 tahun.
Sidiq hanya bisa bersuara lirih saat ditanya langsung oleh Niko di hadapan awak media. Sidiq mengatakan bahwa dirinya telah satu tahun bekerja sebagai satpam atau security di Pemkot Cimahi.
Dia mengaku tak ada niat untuk menjadi pengedar ganja.
Baca juga: Ganja 10,4 Kilogram Disita di Baleendah Bandung, Polisi Tangkap Satu Pelaku
"Awalnya cuma pengen makai (buat sendiri), belinya di IG (instagram)" kata Sidiq.
Sidiq mengaku baru menjadikan Fajar sebagai pelanggan. Dia juga mengaku telah aktif menggunakan ganja selama tiga bulan.
"Ke Fajar aja, sudah 3 bulan (aktif menggunakan ganja)," ujarnya.
| SD Negeri Baros Mandiri 7 Kota Cimahi Bakal Ditutup, Pemkot Ungkapkan Alasannya |
|
|---|
| Bahaya Narkoba Cair yang Diproduksi IRT di Majalengka: dari Picu Halusinasi hingga Kejang |
|
|---|
| IRT di Majalengka Sulap Rumah Jadi Pabrik Narkoba, Produksi Tembakau Sintetis hingga Narkoba Cair |
|
|---|
| Modus Baru Peredaran Narkoba Cair Terungkap di Majalengka, Diproduksi Ibu Rumah Tangga |
|
|---|
| Polres Cimahi Gelar Nobar Demi Bobotoh, Namun Larang Suporter Bawa Atribut Berlebihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Security-Pemkot-Cimahi-ditangkap-edarkan-ganja.jpg)