Rabu, 6 Mei 2026

Bandung Barat Miliki Rumah Potong Hewan Modern Berstandar Nasional, Terjamin Halal dan Berkualitas

Kehadiran rumah pemotongan hewan dengan standar tinggi tersebut akan berdampak kepada kualitas daging potong

Tayang:
TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
ILUSTRASI RPH - Ilustrasi Rumah Pemotongan Hewan 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) modern dan beroperasi dengan standar nasional di Jalan Raya Purwakarta, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang. Selain modern dan berstandar nasional, pemotongan hewan di RPH tersebut juga dilakukan dengan standar halal.

"RPH Bandung Barat sebagai fasilitas terpadu untuk meningkatkan higienitas, keamanan pangan, dan kualitas pelayanan pemotongan hewan di wilayah Bandung Barat," kata Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail usai meresmikan RPH tersebut, Senin (8/12/2025).

Jeje mengungkapkan, kehadiran RPH dengan standar tinggi tersebut akan berdampak kepada kualitas daging potong. RPH berkualitas juga sebagai dukungan Pemda Bandung Barat terhadap ekosistem peternakan hingga memastikan ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Baca juga: Suasana Rumah Pemotongan Hewan Ciroyom Saat Idul Adha, Rencana 30 Ekor, Nambah Jadi 50 Ekor Sapi

"Kami menegaskan bahwa keberadaan RPH ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong pemberdayaan peternak lokal," ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat, populasi ternak ruminansia mencapai 203.049 ekor. Dengan rincian,  sapi perah sebanyak 21.865 ekor, sapi potong sebanyak 5.618 ekor, kerbau sebanyak 475 ekor, domba sebanyak 161.720 ekor dan kambing sebanyak 13.371 ekor.

"Tentu dengan proses yang ada akan menghasilkan kualitas yang sangat baik untuk dikonsumsi masyarakat Bandung Barat. Ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik di Bandung Barat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dispernakan Bandung Barat Wiwin Aprianti mengatakan, RPH di Desa Cempaka Mekar bisa melakukan pemotongan hewan hingga 150 ekor dalam setiap hari. Dia menjamin daging yang dihasilkan di rumah jagal itu memiliki kualitas yang baik karena dikelola secara modern dan standar nasional.

"Dengan effort-nya pa Bupati kepada kita untuk menjamin bahwa daging yang diperoleh hasil pemotongan di sini halal aman dan sehat. Jadi masyarakat lebih percaya lagi dan mendapatkan makanan halal yang aman dan sehat," kata Wiwin.

Baca juga: RPH Halal MAJT MAS Diresmikan, Dorong Tumbuhnya Ekosistem Produk Halal di Jateng

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved