Sosok Nanang, Pembunuh Penjaga Konter HP di Sukajadi Bandung, Terlilit Utang dan Judi Online
Inilah sosok Nanang (27), pelaku pembunuhan terhadap penjaga konter handphone (HP) di Sukajadi, Kota Bandung, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembunuhan terhadap penjaga konter HP di Sukajadi, Kota Bandung, pada Jumat (7/11/2025) bernama Nanang (27).
- Nanang pernah bekerja di konter HP tersebut pada 2013 sampai 2021.
- Ia mencuri uang hingga ponsel untuk melunasi utang, bermain judi online, dan memenuhi kebutuhan hidup.
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Nanang (27), pelaku pembunuhan terhadap penjaga konter handphone (HP) di Sukajadi, Kota Bandung, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.
Kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap setelah jenazah korban bernama Ilham Pirmansah (21) ditemukan dengan keadaan bersimbah darah di dalam kamar mandi.
Pelaku, Nanang, pun telah ditangkap oleh kepolisian di sebuah rumah kontrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Selasa (11/11/2025).
Lantas, seperti apa sosok Nanang?
Nanang ternyata bukan sosok asing di konter HP tersebut. Ia pernah menjadi pegawai di konter itu pada 2013 sampai 2021.
"Dia pernah bekerja sejak 2013 sampai 2021. Tersangka ini pengangguran," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Rabu (12/11/2025).
Nanang sendiri berasal dari Limbangan, Kabupaten Garut.
Setelah membunuh Ilham, Nanang membawa kabur uang senilai Rp22,8 juta beserta sejumlah barang lain termasuk ponsel yang berada di konter HP itu.
"Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider," ungkap Budi.
Baca juga: Pembunuhan Penjaga Konter HP di Sukajadi Bandung: Mau Mencuri tapi Ketahuan gara-gara Ember Jatuh
Uang tersebut ternyata akan ia gunakan untuk membeli HP baru, bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ia sudah bermain judi online selama dua tahun terakhir.
"Tersangka ini melakukan pencurian untuk membayar utang akibat judi online," ucap Budi.
Saat ditangkap di Cicalengka, Nanang diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10.760.000, golok, satu unit hp merek Oppo A5X, satu unit hp merek Oppo A17, dan satu plastik berisikan voucher kuota berbagai macam provider.
Kronologi Pembunuhan
Kombes Budi Sartono menjelaskan, Nanang masuk ke konter HP tersebut melalui atap kamar mandi.
"Kaki tersangka terkena ember sehingga menimbulkan suara yang membangunkan penjaga konter yang sedang tidur di dalam," jelas Budi.
Mendengar suara tersebut, lanjut Budi, korban pun berteriak maling dan membuat tersangka panik.
"(Tersangka) sampai membacokan golok ke lengan korban dan kepala bagian belakang korban," beber Budi.
Tak hanya itu, pelaku juga menusukkan golok ke badan, dada, dan perut.
Kombes Budi menyebut ada 30 luka tusuk yang diterima korban hingga korban pun meninggal di tempat.
Pelaku pun dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, Nanang mengaku kalap saat ketahuan oleh Ilham diam-diam masuk ke konter HP tersebut.
"Saya kalap pak, enggak bisa lari saat dia (korban) berteriak maling. Saya enggak tahu jalan mau lari. Karena konter tertutup," kata Nanang.
(Tribunjabar.id/Rheina, Muhammad Nandri Prilatama)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Kota Bandung Kembali Darurat Sampah, Farhan Putar Otak Siapkan Berbagai Cara Penanganan |
|
|---|
| Mengintip Strategi Farhan Kembangkan Wisata Edukasi, Bimbel agar Kuliah di Kampus Bandung |
|
|---|
| Pembunuhan Penjaga Konter HP di Sukajadi Bandung: Mau Mencuri tapi Ketahuan gara-gara Ember Jatuh |
|
|---|
| TAMPANG Nanang, Pembunuh Keji Penjaga Konter di Sukajadi Bandung, Maling demi Lunasi Utang Judol |
|
|---|
| Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung yang Tewas Penuh Luka Ditangkap, Pelaku Warga Garut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nanang-Pembunuh-Penjaga-Konter-HP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.