Polda Jabar Antisipasi Potensi Anarkisme di Ruang Digital, Harus Jadi Perhatian Serius Semua Pihak
Polda Jabar mengantisipasi potensi anarkisme di ruang digital yang semakin meningkat seiring dengan derasnya arus informasi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar mengantisipasi potensi anarkisme di ruang digital yang semakin meningkat seiring dengan derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Semestinya, media digital menjadi sarana interaksi dan edukasi.
Namun, kini terkadang dimanfaatkan pula sebagai media penyebaran propaganda, ujaran kebencian, sampai provokasi yang bisa berujung pada aksi anarkis.
Rekaman aksi kemudian diunggah kembali dan menjadi bahan provokasi baru, sehingga menciptakan siklus kekerasan yang berulang dari dunia digital ke dunia nyata.
Berdasarkan data kepolisian, sekitar setengah dari pengguna internet di Indonesia mengikuti apa yang sedang viral tanpa verifikasi, sementara 41,8 persen terpapar hoaks atau propaganda yang melemahkan kepercayaan pada institusi negara.
Komunitas digital yang homogen juga rawan menjadi ruang radikalisasi, sementara diskusi tanpa etika memperbesar potensi ujaran kebencian.
Baca juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Keracunan MBG, Bakal Awasi Lebih Ketat
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Dia menyebut media sosial saat ini bukan lagi sekadar sarana komunikasi, tetapi telah menjelma menjadi ruang yang bisa menggerakkan massa dalam waktu singkat.
Konten hoaks, ujaran kebencian, atau ajakan yang mengarah pada kekerasan dapat viral hanya dalam hitungan jam, lalu memicu aksi di lapangan.
Hendra mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya, serta melaporkan apabila menemukan konten yang jelas-jelas mengandung provokasi atau ajakan untuk melakukan tindakan anarkis.
Lebih lanjut, Hendra menekankan terhadap upaya pencegahan dan penanganan anarkisme digital tidak bisa dilakukan polisi semata. Aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, tokoh agama, masyarakat sipil, bahkan platform digital katanya harus bersinergi.
"Literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh arus informasi yang belum jelas kebenarannya. Penegakan hukum juga harus dijalankan secara tegas, proporsional, dan transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan konten provokatif," kata Hendra, Rabu (1/10/2025).
Polda Jabar, kata Hendra telah menyiapkan strategi operasional berupa monitoring ketat terhadap konten di media digital, analisis jaringan penyebar provokasi, hingga profiling akun-akun yang dicurigai.
Baca juga: Polda Jabar Perjelas Duduk Perkara Video Viral Truk Diduga Dibegal di Jalan Soekarno Hatta Bandung
Katanya, mekanisme peringatan virtual juga diterapkan sebagai langkah persuasif sebelum dilakukan penindakan hukum. Apabila terbukti melanggar ketentuan pidana, polisi tidak segan untuk melakukan proses penyidikan dan menindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kemudian, upaya edukasi publik juga diperkuat melalui kampanye siber. Kami bersama berbagai pihak akan menghadirkan konten edukatif yang disampaikan dalam bentuk audio-visual dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga figur publik," katanya.
Konten tersebut akan disebarluaskan melalui berbagai platform populer, seperti YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, hingga podcast di Spotify yang tujuannya membangun kontra-narasi yang sehat agar masyarakat tidak terjebak dalam arus homogenisasi digital yang berbahaya.
Adapun pilar utama penanganan anarkisme digital, Hendra menyebut meliputi keamanan digital dengan deteksi ancaman siber, penerapan etika digital melalui verifikasi fakta dan perlindungan privasi, peningkatan keterampilan digital untuk memperkuat literasi masyarakat, serta pengembangan budaya digital yang inklusif.
"Semua pilar ini harus berpijak pada Pancasila sebagai fondasi ideologi bangsa, integritas kepemimpinan, dan komitmen menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga ruang digital tetap sehat adalah tanggung jawab bersama. Jika sinergi antara aparat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan dengan baik, maka ruang digital dapat menjadi arena yang produktif untuk demokrasi dan kebebasan berekspresi yang konstruktif, bukan sarana provokasi yang mengancam persatuan bangsa," katanya.(*)
Nasib 4 Terdakwa Pembakaran Mobil Polisi Saat Hari Buruh di Bandung, Sudah Jalani Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Keracunan MBG, Bakal Awasi Lebih Ketat |
![]() |
---|
Polda Jabar Perjelas Duduk Perkara Video Viral Truk Diduga Dibegal di Jalan Soekarno Hatta Bandung |
![]() |
---|
Tanah Liat Itu Ternyata Bersisi Ekstasi, Modus Baru Peredaran Narkotika Diungkap Polda Jabar |
![]() |
---|
Direktorat Narkoba Polda Jabar Berhasil Menggulung Sindikat Pengedar Internasional dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.