Lampu Penerangan di Teras Cihampelas Raib Usai Ditinggal Satpol PP yang Jaga Wilayah Saat Demo

Sejumlah lampu di Teras Cihampelas, Kota Bandung, hilang setelah ditinggalkan oleh petugas Satpol PP yang terpaksa digeser saat ad ada aksi demo lalu.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
TERAS CIHAMPELAS - Kondisi Teras Cihampelas yang akan direnovasi, Jumat (11/7/2025). Sejumlah lampu di Teras Cihampelas, Kota Bandung, hilang setelah ditinggalkan oleh petugas Satpol PP menjaga wilayah saat aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari pada pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah lampu di Teras Cihampelas, Kota Bandung, hilang setelah ditinggalkan oleh petugas Satpol PP menjaga wilayah saat aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari pada pekan lalu.

Atas hal tersebut, kondisi di beberapa titik Teras Cihampelas menjadi gelap gulita saat malam hari hingga pada akhirnya kondisi ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pada saat ada aksi unjuk rasa, petugas Satpol PP yang biasa berjaga di Teras Cihampelas ditarik untuk berjaga dan ditempatkan di setiap wilayah.

Baca juga: Ancaman Gempa Sesar Lembang Makin Nyata, Pembangunan Gedung di Bandung Kini Diperketat

"Dalam dua hari, dua malam enggak dijaga Satpol lampu laleungitan (hilang) di teras Cihampelas," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (8/9/2025).

Atas kejadian ini, Farhan pun kembali memerintahkan kepada Satpol PP untuk menjaga Teras Cihampelas selama 24 jam, termasuk menjaga taman, kantor pemerintahan, pusat-pusat perbelanjaan, dan lain-lain.

"Jadi yang paling penting itu, ada empat titik yang selama masa kritikal ini. masa kritikal kita belum berakhir ya, kita masih super waspada nih," kata Farhan.

Selama masa kritikal ini, kata Farhan, semua sekolah di Kota Bandung harus berjalan dengan normal, pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional juga harus tetap buka dan melayani konsumen atau masyarakat.

"Kemudian layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan harus 24 jam, dan yang terakhir tentunya adalah rumah ibadah tidak boleh ada yang terhenti, kegiatan berjalan terus," ucapnya.

Sementara untuk memastikan, hal itu tetap berjalan dan menjamin keamanan warga, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan dan siskamling di 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung.

"Terus tidak boleh berhenti, jadi tiap malam saya akan terus patroli di semua kecamatan sampai saya yakin betul semuanya berjalan secara mandiri," ujar Farhan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved