Minggu, 12 April 2026

Kang DS Minta Anggota DPRD dari PKB Penuhi Janji Kampanye, Kunci Bedas Dua Periode

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, meminta kepada semua anggota DPRD terpilih dari partainya untuk menepati janji kampanye.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, meminta kepada semua anggota DPRD terpilih dari partainya untuk menepati janji kampanye.

Pria yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan, menepati janji saat kampanye merupakan satu kewajiban yang harus dilakukan  oleh semua anggota DPRD Kabupaten Bandung, khususnya dari PKB.

Pasalnya, menurut Kang DS, hal itu akan berdampak positif untuk kepercayaan masyarakat kepada suatu partai. Tak hanya itu, menepati janji kampanye pun menjadi tolok ukur sebagai orang yang bisa dipercaya.

"Sepengalaman saya dari dulu, jadi kepala desa, dua periode anggota DPRD Kabupaten Bandung, dan dua periode anggota DPRD provinsi, salah satu yang telah diucapkan pada waktu kampanyenya, direalisasikan. Kapan pun dan di manapun," ujar Dadang, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Perhatikan Kesejahteraan Guru, Ribuan Guru PAI Siap Memenangkan Dadang Supriatna di Pilbup Bandung

Dengan menempati janji kampanyenya, Dadang yakin partainya bisa semakin dipercaya dan meraih hati masyarakat dalam setiap Pemilihan Umum dan kandidat dari PKB akan selalu menang.

Baca juga: Seusai PKB dan PKS, Dadang Solihat Dapat Rekomendasi dari Gerindra hadapi Pilkada Pangandaran 2024

Oleh karena itu, dia mengungkapkan, satu di antara penentu kemenangan PKB di Pilkada Kabupaten Bandung 2024 yaitu para anggota DPRD terpilih dari partainya bisa menempati janji kampanyenya.

"Insyaallah, Bedas dua periode akan bisa diraih. Mohon doanya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved