Ratusan Masyarakat Solid Beri Dukungan untuk Eman Suherman jadi Bupati Majalengka
"Masyarakat sangat antusias dan bangga dengan kedatangan mama Eman ke sini," kata Engkus,
TRIBUNJABAR.ID Ratusan masyarakat Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Majalengka solid memberikan dukungan untuk Calon Bupati (Cabup) Eman Suherman menjadi pemimpin Majalengka selanjutnya. Dukungan itu terlihat saat acara giat Senam Sae di Lapangan Sislap, Desa Jatiserang.
Ketua Pelaksana Senam Sae sekaligus Tokoh Masyarakat Panyingkiran, Engkus Kusnandar mengatakan kedatangan Eman ke Panyingkiran disambut antusias oleh warga sekitar. Menurutnya warga Panyingkiran sangat menanti-nanti sosok yang akan menjadi pemimpin Majalengka tersebut.
"Masyarakat sangat antusias dan bangga dengan kedatangan mama Eman ke sini," kata Engkus, ketika ditemui di Lapangan Sislap, Sabtu (27/7/2024).
Tidak hanya merasa senang dan bangga, Engkus menuturkan bahwa masyarakat Jatiserang juga solid memberikan dukungan kepada Eman. Menurutnya, Eman figur yang diidolakan untuk memimpin Majalengka.
"Di sini di acara ini kami mendukung mama Eman jadi bupati Majalengka berikutnya," ucap Engkus.
Maka dari itu, Engkus menekankan Eman dinilai sosok yang bisa memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Majalengka. Figurnya yang merakyat dan sederhana telah menjadi idola bagi seluruh warga Majalengka.
"Bapak Eman figur merakyat, cocok untuk Majalengka," ujar Engkus.
Tambahan informasi, kegiatan Senam Sae tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang kompak mengenakan kaos bergambar muka Eman. Kekompakan tersebut disinyalir menjadi bentuk kecintaan dan dukungan terhadap Eman yang akan maju di Pilbup Majalengka 2024.
| Di Saat 10 Dapur Dihentikan Sementara, Belasan SPPG di Majalengka Siap Buka |
|
|---|
| Daftar 10 SPPG di Majalengka yang Dihentikan Sementara, Terbanyak gara-gara IPAL Tak Sesuai Standar |
|
|---|
| Ratusan Botol Miras Disita di Majalengka, Polisi Juga Ringkus Pengedar Obat Terlarang |
|
|---|
| Akselerasi Pembangunan Majalengka: Bupati Eman Suherman Luncurkan SAJUTA dan PIL KB |
|
|---|
| Eks Dirut BUMD Majalengka Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Aset Lahan Rp2,3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/EMAN27070B.jpg)