Ternyata Komplotan Maling Asal Sumedang Ini Telah Gasak Puluhan Tiang Kabel Internet di Majalengka
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ternyata komplotan itu mencuri puluhan tiang kabel jaringan internet di wilayah Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka mengamankan lima warga Sumedang yang berkomplot untuk mencuri tiang kabel jaringan internet.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, lima anggota komplotan tersebut masing-masing berinisial AS (24), RR (33), RBE (20), AW (26), dan MF (24).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ternyata komplotan itu mencuri puluhan tiang kabel jaringan internet di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata komplotan ini telah mencuri 44 tiang kabel internet di Majalengka," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Tiang Kabel Internet di Majalengka Diringkus, Ternyata Warga Sumedang
Ia mengatakan, jajarannya hanya menemukan tiga tiang dari puluhan yang telah dicuri komplotan tersebut, dan diduga sisanya telah dijual.
Karenanya, pihaknya pun masih mengembangkan kasus pencurian tiang kabel jaringan internet itu untuk mengusut tuntas sindikatnya.
Adapun barang bukti lain yang telah diamankan, di antaranya, sepeda motor, mobil, linggis, ponsel, ember, hingga pencahan coran dari pembongkaran pondasi tiang tersebut.
"Modus komplotan ini adalah membongkar coran di bagian bawah menggunakan linggis, kemudian mencuri tiang berikut kabel jaringan internetnya," ujar Indra Novianto.
Ia menyampaikan, saat beraksi komplotan tersebut biasanya menyasar tiang kabel jaringan internet yang dipasang di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Indra mengakui, para tersangka berhasil mencuri 44 tiang kabel jaringan internet sehari sebelum ditangkap di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (13/6/2024) lalu.
"Saat ini, kelima tersangka berikut seluruh barang buktinya sudah ditahan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka," kata Indra Novianto.
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Tiang Kabel Internet di Majalengka Diringkus, Ternyata Warga Sumedang
| Tak Cukup Serap Anggaran, Sekda Sumedang Tekankan Program Harus Berdampak, Momentum Hari OTDA 2026 |
|
|---|
| Sekda Tuti Minta ASN Sumedang Fokus pada Dampak Nyata dan Tinggalkan Pola Kerja Administratif |
|
|---|
| Sosok Enjang, TNI Gadungan yang Viral Curi 270 Kg Telur di Sumedang |
|
|---|
| 10 Ribu Anak di Sumedang Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Genjot Program Akselerasi |
|
|---|
| Kisah Abah Sadri Lansia di Sumedang Tolak Uang Rp5 Juta dari Dedi Mulyadi Meski Hidup Merana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/konferensi-pers-di-Mapolres-Majalengka-J.jpg)