Perundingan Putaran Kedua Draft Perjanjian MLA Indonesia-Prancis
Pemerintah Indonesia dan Prancis telah melaksanakan Perundingan Putaran Kedua Perjanjian Bantuan Bantuan Timbal Balik
Ringkasan Berita:
- Indonesia dan Prancis menggelar Perundingan Putaran Kedua Perjanjian MLA di Paris pada 19–21 Mei 2026.
- Perjanjian ini memperkuat kerja sama penegakan hukum, termasuk pertukaran informasi, alat bukti, pelacakan, pembekuan, dan perampasan aset hasil kejahatan.
- Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar mendukung langkah tersebut sebagai upaya memperkuat pemberantasan kejahatan lintas negara dan kepastian hukum.
TRIBUNJABAR.ID, Paris, Prancis – Pemerintah Indonesia dan Prancis telah melaksanakan Perundingan Putaran Kedua Perjanjian Bantuan Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance/ MLA yang dilaksanakan di Ministry for Europe and Foreign Affairs, Paris, pada 19-21 Mei 2026.
Adapun Delegasi RI dipimpin langsung oleh Direktur Hukum Perjanjian dan Politik dan Keamanan (HP Polkam) Kementerian Luar Negeri, Indra Rosandry, bersama dengan Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum, Agvirta A. Sativa. Turut hadir pula Kabag Jatranin Set NBP Interpol Indonesia, Kombes Pol Ricky Purnama.
“Setelah penandatanganan Perjanjian MLA di kawasan Eropa dengan Pemerintah Rusia, Swiss, dan Polandia, Prancis akan menjadi negara mitra keempat yang akan memiliki perjanjian bilateral MLA dengan Indonesia. Hal Ini merupakan wujud konkrit Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, serta menjadi langkah besar Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF,)” ungkap Agvirta saat menghadiri Perundingan Perjanjian MLA di Paris.
Agvirta menyampaikan bahwa Indonesia dan Prancis telah memiliki hubungan diplomatik sejak tahun 1950 dan terus berkembang di berbagai bidang kerja sama. Draft Perjanjian MLA ini akan memberikan kepastian dan kejelasan prosedural dalam pengumpulan dan penyampaian informasi, alat bukti, pelacakan, pembekuan, penyitaan dan perampasan hasil tindak pidana.
Tentunya, hal ini akan sangat membantu aparat penegak hukum di Indonesia pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional serta UU Penyesuaian Pidana yang baru berlaku pada awal tahun ini.
Merespons langkah progresif pemerintah di panggung diplomasi internasional tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh dan menyambut positif pencapaian strategis ini.
"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung dan mengapresiasi langkah tegas delegasi Indonesia, khususnya perwakilan Kementerian Hukum, dalam merampungkan perundingan Perjanjian MLA dengan Prancis.
Kerja sama strategis ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat penegakan hukum nasional dan memberantas kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan dinamika sosial, ekonomi, dan investasi yang sangat tinggi, tentu sangat membutuhkan kepastian hukum, terutama dalam hal pelacakan hingga perampasan aset hasil tindak pidana.
Kami di tingkat wilayah senantiasa siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait untuk mendukung implementasi komitmen global ini, demi menghadirkan rasa aman dan keadilan yang utuh bagi masyarakat di Tatar Pasundan," tegas Asep Sutandar
| Bawa Misi Asta Cita ke Pangandaran, Kemenkum Jabar Pastikan Warga Desa Selasari Dapat Bantuan Hukum |
|
|---|
| Pemain Persib Bandung Beckham Putra Jadi Langganan Timnas Era John Herdman |
|
|---|
| Lindungi Identitas Produk Lokal, Kemenkum Jabar Geber Pendaftaran Merek Kolektif di Pangandaran |
|
|---|
| Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx |
|
|---|
| Timnas Putri Indonesia Matangkan Persiapan, Remini Yakin Hadapi Singapura dan Kamboja di Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1MLAPRanciss.jpg)