BPSDM Hukum Perkuat Kinerja ASN dan Pemahaman KUHP Baru melalui Apel Virtual
BPSDM Hukum apel pagi virtual yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum serta jajaran Balai Pelatihan Hukum, Jumat (29/5/2026).
Ringkasan Berita:
- BPSDM Hukum menggelar apel pagi virtual yang diikuti pegawai pusat dan Balai Pelatihan Hukum, menekankan nilai Iduladha sebagai landasan pengabdian dan pelayanan publik.
- Pegawai didorong meningkatkan kompetensi melalui webinar nasional, mempercepat program kerja, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran.
- Sosialisasi KUHP baru turut dilakukan, mencakup restorative justice dan hukum adat. Kanwil Kemenkum Jabar menyatakan siap mendukung implementasi dan edukasi kepada masyarakat.
TRIBUNJABAR.ID - DEPOK - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur dan pelayanan publik melalui apel pagi virtual yang diikuti seluruh pegawai BPSDM Hukum serta jajaran Balai Pelatihan Hukum di Semarang, Batam, dan Riau, Jumat (29/5/2026).
“Momentum Idul Adha mengajarkan nilai kesabaran, keikhlasan, dan pengabdian. Nilai tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum Eva Gantini saat memimpin apel sebagai pembina apel.
Apel pagi virtual tersebut diikuti pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan BPSDM Hukum. Kehadiran pegawai dari sekretariat, pusat pengembangan pelatihan teknis dan kepemimpinan, pusat pengembangan fungsional, pusat penilaian kompetensi, Politeknik Pengayoman Indonesia, hingga Balai Pelatihan Hukum menunjukkan komitmen penguatan koordinasi dan disiplin kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam amanatnya, Eva juga mendorong seluruh pegawai untuk aktif mengikuti webinar nasional yang akan digelar pada malam hari. Kegiatan tersebut dinilai penting karena berskala nasional dan internasional serta mendukung penguatan kompetensi aparatur, termasuk dalam pengembangan manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain penguatan kapasitas SDM, Eva menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Menurut dia, optimalisasi kinerja perlu terus dilakukan agar target organisasi tetap berjalan efektif meski sebelumnya terdapat sejumlah hari libur pada bulan Mei.
“Memasuki bulan Juni, seluruh unit diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan fokus menyelesaikan program prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.
Pada kesempatan itu, Eva turut menyosialisasikan substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru tetap mempertahankan pidana mati untuk tindak pidana tertentu dengan masa percobaan selama 10 tahun, sekaligus mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan memperhatikan prinsip hak asasi manusia.
Eva juga menegaskan bahwa pengaturan hukum adat melalui peraturan daerah serta penerapan restorative justice untuk perkara tertentu menjadi bagian penting dalam pembaruan hukum pidana nasional. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan upaya menghadirkan sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Apel pagi virtual ditutup dengan yel-yel tata nilai Kementerian Hukum dan menyanyikan Mars Kementerian Hukum sebagai bentuk penguatan semangat kebersamaan dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Merespons arahan strategis dari BPSDM Hukum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan dukungan penuh dan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan poin-poin penting yang ditekankan dalam apel virtual tersebut.
"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan siap menindaklanjuti arahan pembinaan dari BPSDM Hukum. Peningkatan kompetensi ASN, percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel, serta penguasaan substansi KUHP baru merupakan prioritas yang harus segera diakselerasi dengan semangat pengabdian dan keikhlasan. Kami senantiasa mendorong seluruh pegawai di Tatar Pasundan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, berpartisipasi aktif dalam berbagai program pengembangan talenta, serta menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan pembaruan hukum pidana nasional kepada masyarakat luas secara humanis, adaptif, dan berkeadilan," tegas Asep Sutandar.
| DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi |
|
|---|
| Dikawal Kemenkum Jabar, Akarwangi Hingga Batik Garutan Segera Kantongi Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Kakanwil Himbau Jajarannya Untuk Selesaikan Laporan Kerja Tengah Tahun Dalam Apel Pagi |
|
|---|
| PLN UP3 Depok Berbagi Kebahagiaan melalui Program Tebar Daging Berkah 1447H |
|
|---|
| Sinergi Kemenkum Jabar dan DPRD Purwakarta Hasilkan Regulasi Pro Investasi dan Ramah Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/BPSDM-Hukum-apel-pagi-virtual-yang-diikuti-seluruh-pegawai-BPSDM-Hukum-serta-jajaran.jpg)