Optimalkan Regulasi Daerah, Kemenkum Jabar Paparkan Hasil Analisis Lima Perda Strategis
Kemenkum Jabar menggelar Rapat Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025
Ringkasan Berita:
- Kanwil Kemenkum Jabar menggelar rapat penyampaian hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 di Bandung.
- Kadiv Peraturan Perundang-undangan Ferry Gunawan Christy memaparkan hasil kajian terhadap lima Perda terkait perlindungan lahan pertanian, pemberdayaan petani, dan kemandirian pangan di Jawa Barat.
- Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan regulasi daerah agar implementasinya lebih efektif serta mampu mendorong kemandirian dan swasembada pangan.
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menggelar Rapat Penyampaian Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, Bandung, pada Jumat (05/03/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang berkomitmen memastikan seluruh produk hukum di wilayah Jawa Barat tetap relevan, harmonis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, memimpin langsung jalannya pemaparan hasil kajian terhadap lima Peraturan Daerah (Perda) strategis yang berkaitan erat dengan sektor pangan dan perlindungan lahan pertanian di tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, berbagai dinas terkait seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta jajaran Bagian Hukum dari Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum.
Melalui evaluasi ini, Kemenkum Jabar berupaya menyamakan pemahaman dengan para pemangku kepentingan guna mendorong tindak lanjut perbaikan regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional, terutama dalam mendukung terwujudnya kemandirian pangan di Jawa Barat.
Lima regulasi yang menjadi objek evaluasi mendalam oleh tim analis hukum Kemenkum Jabar meliputi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan Daerah, serta Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2019 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2022.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Zaki Fauzi Ridwan, Biro Hukum Setda Jawa Barat memberikan catatan penting terkait rencana penyesuaian regulasi ini yang akan diupayakan masuk dalam pembahasan tahun 2027, mengingat adanya rencana perubahan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi pada akhir tahun 2026.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar hasil analisis yang disampaikan Kemenkum Jabar dapat menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan regulasi.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antara Kemenkum Jabar dan Pemerintah Daerah, diharapkan kendala implementasi hukum di lapangan dapat teratasi, sehingga regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen administratif tetapi mampu menjadi instrumen pendorong swasembada pangan yang berkelanjutan di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
| Cara Baru Baca Sejarah! Pemkot Bandung Hadirkan Pameran 'Bandung Milestone' |
|
|---|
| Kuat di Kandang, Persib Bandung Diprediksi Menang 2-0 Kontra Arema FC |
|
|---|
| Sekda Jabar Pimpin Pembongkaran PKL dan Bangunan Liar di Monumen Perjuangan |
|
|---|
| Cara Wali Kota Bandung Hemat BBM: Pakai Mobil Listrik Gantian dengan Istri |
|
|---|
| Strategi Kemenkum Jabar Cegah Kriminalisasi Notaris Melalui Implementasi KUHP dan KUHAP Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kemenkum-Jabar-menggelar-Rapat-Penyampaian-Hasil-Analisis-dan-Evaluasi.jpg)