Kemenkum Jabar Lakukan Pemanggilan Kepada 16 Notaris Dalam Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris

TRIBUNJABAR.ID - Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini melaksanakan Sidang Majelis

Istimewa
Kemenkum Jabar Lakukan Pemanggilan Kepada 16 Notaris Dalam Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris 

TRIBUNJABAR.ID - Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada hari ini melaksanakan Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jawa Barat yang bertempat di ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Rabu, 20/08/2025).

Pada ruang rapat, Sidang MPWN ini dilaksanakan oleh Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, Wakil Ketua MPWN Jabar Martinef, anggota MPWN Jabar, serta jajaran pegawai Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Jabar.

Dalam Sidang MPWN hari ini 16 orang Notaris dipanggil untuk menghadiri urusan yang terdiri atas Sidang Perpanjangan Masa Kerja Notaris terhadap 8 orang notaris, Pembacaan Putusan terhadap 1 notaris, serta Pemanggilan Perkara terhadap 7 orang notaris.

Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jasa ini merupakan upaya pemenuhan akses keadilan terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh notaris. Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang berjumlah 9 orang dibentuk dari 3 unsur yaitu pemerintah, notaris, dan akademisi dengan maksud untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pengawasan serta pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dari masyarakat.

Sidang Pemeriksaan MPWN ini dilaksanakan dari mulai pagi Pukul 09.00 WIB hingga selesai. MPWN berupaya untuk mengoptimalkan ketersediaan waktu yang ada untuk berupaya menyelesaikan usulan rekomendasi dari MPD sehingga kebutuhan akses keadilan bagi pelapor dapat terpenuhi. Sidang MPWN sendiri merupakan sidang rutin yang dilakukan terhadap Notaris atas hasil rekomendasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Notaris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved