Kemenkum Jabar Lakukan Pemanggilan Kepada 22 Notaris Dalam Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) bersama dengan Majelis Kehormatan

Istimewa
Kemenkum Jabar Lakukan Pemanggilan Kepada 22 Notaris Dalam Sidang Majelis Kehormatan Notaris Wilayah 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) bersama dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat pada hari melaksanakan Sidang Pemeriksaan rutin secara hybrid (luring dan daring) dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar (Selasa, 19/08/2025).

Pada ruang rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia bersama para anggota MKNW Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 orang notaris. Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memverifikasi dan menindaklanjuti laporan terkait notaris di wilayah Jawa Barat.

Sidang pemeriksaan MKNW merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap notaris atas permohonan yang disampaikan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim. Sebelum aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Notaris, aparat penegak hukum tersebut harus memperoleh izin persetujuan terlebih dahulu dari MKNW.

Dalam melaksanakan tugas, MKNW berfungsi melakukan pembinaan untuk menjaga martabat dan kehormatan notaris dalam menjalankan profesi jabatannya, dan memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved