Remaja Dayeuhkolot Korban TPPO
UPDATE Kondisi Terkini Kiper Muda Diduga Korban TPPO usai Pulang ke Bandung, Berada di Rumah Aman
Dinsos Kabupaten Bandung melakukan pendampingan kepada Rizki Nur Fadhilah (18) setelah pulang dari Kamboja
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung melakukan pendampingan kepada Rizki Nur Fadhilah (18), pasca pertemuannya dengan keluarga pada Minggu (23/11/2025).
Kadinsos Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah mengatakan, remaja yang sempat dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, saat ini berada di "Rumah Aman".
Rumah Aman tersebut merupakan fasilitas perlindungan sementara yang disediakan oleh pemerintah, untuk melindungi seseorang yang dianggap perlu mendapatkan pendamping seperti Rizki.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kiper Muda Asal Dayeuhkolot yang Diduga Korban TPPO Tiba di Pelukan Keluarga
"Iya betul, Rizki sekarang sedang dilakukan rehabilitasi sosial di Rumah Aman supaya psikologis-nya cepat pulih kembali," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi via telfon pada Senin (24/11/2025).
Ningning mengungkapakan bahwa saat ini kondisi Rizki secara fisik dikatakan cukup baik.
Remaja itu dapat berkomunikasi dengan baik, terlebih apabila berbincang dengan teman sebayanya.
"Alhamdulillah, sih, sehat. Dia (Rizki) bisa komunikasi, apalagi kalau sesama teman sembayangnya. Dia biasa ngobrol dan sehat, Insya Allah," katanya.
Kendati demikian, kata Ningning, Rizki masih tetap membutuhkan pendamping psikologis. Pasalnya, intensitas pertanyaan terkait kasus yang menimpa remaja tersebut berpotensi mempengaruhi kestabilan psikologisnya.
"Cuman secara psikologis mungkin karena banyak ditanya itu ini. Jadi dia harus dipulihkan lah didampingi dulu psikologis," ucapnya.
Saat ditanya terkait durasi pendamping Dinsos Kabupaten Bandung di Rumah Aman, Ningning mengatakan, pihaknya akan mendampingi hingga Rizki sudah dikatakan pulih secara, fisik, psikologis, dan sosial.
"Pendampingan terhitung hari ini. Kami hanya punya rumah singgah, dan kewenangan kewenangannya hanya 7 hari. Tapi kalau Rumah Aman, bisa saja itu lebih, jika dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizki kembali kepangkuan keluarganya usai dijemput dan diserahkan oleh pihak kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang pada Minggu (23/11/2025) malam.
Baca juga: Menanti Kepulangan Remaja yang Diduga Korban TPPO di Kamboja, Rumah Keluarga di Dayeuhkolot Sepi
Rizki sempat dikabarkan menjadi korban TPPO, setelah menerima ajakan untuk seleksi pemain sepak bola di salah satu klub profesional asal Medan. Namun rupanya, dirinya malah berada di Kamboja.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Riski Nur Fadhilah
Dayeuhkolot
Kabupaten Bandung
Dinas Sosial
Kamboja
Meaningful
multiangle
| Polresta Bandung Usut Jaringan yang Diduga Memperdaya Remaja untuk Jadi Scammer di Kamboja |
|
|---|
| Detik-detik Penjemputan Rizki Nur Fadhilah Oleh Petugas Hingga Bertemu Keluarga di Bandung |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kiper Muda Asal Dayeuhkolot yang Diduga Korban TPPO Tiba di Pelukan Keluarga |
|
|---|
| Menanti Kepulangan Remaja yang Diduga Korban TPPO di Kamboja, Rumah Keluarga di Dayeuhkolot Sepi |
|
|---|
| Remaja Dayeuhkolot Bandung yang Diduga jadi Korban TPPO Siap Dipulangkan, Keluarga Menunggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Potret-detik-detik-penjemputan-Rizki-Nur-Fadhilah-18-oleh-petugas-Mapolresta-Bandung.jpg)