Sengkarut Proyek Geothermal Jabar: Gunung Sakral Terancam, Warga Pilih Bertahan Tolak Eksploitasi
Gubernur Dedi Mulyadi siap memediasi penolakan warga terhadap proyek geothermal di Gunung Ciremai, Gede Pangrango, Halimun dan Tampomas.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Pembangunan proyek energi panas bumi di gunung-gunung Jawa Barat mendapat penolakan masif dari masyarakat setempat.
- Gubernur Dedi Mulyadi berencana memediasi pertemuan antara Kementerian ESDM dengan perwakilan warga terdampak.
- Penolakan warga didasari oleh kekhawatiran akan dampak mitigasi bencana dan kerusakan ekologi di kawasan konservasi.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geothermal) di sejumlah gunung besar di Jawa Barat terus mendapat penolakan masif dari masyarakat setempat.
Proyek strategis tersebut rencananya akan menyasar kawasan sensitif dan sakral, mulai dari Gunung Halimun, Gunung Gede Pangrango, Gunung Tampomas, hingga Gunung Ciremai.
Merespons gelombang penolakan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera mempertemukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan perwakilan masyarakat terdampak.
Langkah mediasi ini diambil Pemprov Jabar untuk mencari titik temu dan mencegah terjadinya konflik horizontal yang berkepanjangan di lapangan.
Soroti Ancaman Lingkungan di Kawasan Gunung Besar
Dedi Mulyadi menjelaskan, penolakan dari warga lokal umumnya didasari oleh kekhawatiran atas dampak mitigasi bencana dan kelestarian ekologi di sekitar lereng gunung.
Mengingat kawasan gunung-gunung tersebut merupakan hulu sumber air dan kawasan konservasi, aspek lingkungan menjadi harga mati yang harus dikaji ulang.
“Tetapi kalau problemnya adalah problem-problem lain yang dari sisi mitigasi misalnya, menjadi ancaman bagi lingkungan, ya kita bersama-sama bicarakan lagi dengan Kementerian ESDM,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (9/6/2026).
Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menambahkan bahwa dialog terbuka adalah jalan satu-satunya untuk mengurai kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan alam di tatar Galuh dan Pasundan tersebut.
Benturan Izin Pusat vs Realitas Sosial Masyarakat
Lebih lanjut, Gubernur menggarisbawahi adanya benturan regulasi yang kerap terjadi dalam realisasi proyek energi nasional.
Di satu sisi, korporasi merasa berhak mengeksploitasi lahan karena sudah mengantongi legalitas formal dari Jakarta. Namun di sisi lain, mereka mengabaikan "izin sosial" dari warga lokal.
“Izinnya adalah Kementerian ESDM dan yang menerima izinnya juga kan, dia karena sudah merasa menerima izin, ya harus dijalankan. Sehingga ketika dijalankan, berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Nanti kita undang saja para pihak nanti,” tuturnya.
Dedi menegaskan, secara regulasi, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menerbitkan izin eksplorasi panas bumi tersebut, karena mutlak berada di bawah otoritas Kementerian ESDM.
Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam sengkarut ini murni bertindak sebagai fasilitator netral yang menjembatani suara masyarakat daerah ke pemerintah pusat selaku pemberi izin. (*)
Baca juga: Penolakan Geothermal di Sukabumi, Warga Akan Bertemu Kades Sirnarasa Besok
| Kritik Keras Sekolah Maung Dedi Mulyadi, Pengamat: Minim Sosialisasi, Banyak Anak Ingin Gap Year |
|
|---|
| HARI INI TERAKHIR, PCMB Jabar Diperpanjang hingga Malam Nanti Imbas Sengkarut Aplikasi |
|
|---|
| Murid Tak Lolos SPMB Jabar 2026 Diarahkan ke Swasta, Dedi Mulyadi Jamin Gratis Bagi yang Tidak Mampu |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Copot Kepala Tikomdik Disdik Jabar Buntut Sengkarut PCMB 2026 |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Hadapi Sengkarut SPMB 2026,Semprot Disdik Jabar hingga Tantang Laporkan Jual Beli Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pltp-star-energi-geothermal.jpg)