Kamis, 11 Juni 2026

Sengkarut Proyek Geothermal Jabar: Gunung Sakral Terancam, Warga Pilih Bertahan Tolak Eksploitasi

Gubernur Dedi Mulyadi siap memediasi penolakan warga terhadap proyek geothermal di Gunung Ciremai, Gede Pangrango, Halimun dan Tampomas.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
PROYEK GEOTHERMAL - PLTP Star Energi Geothermal Wayang Windu di Pangalengan, Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siap memediasi penolakan warga terhadap proyek geothermal di Gunung Ciremai, Gede Pangrango, Halimun, dan Tampomas. 
Ringkasan Berita:
  • Pembangunan proyek energi panas bumi di gunung-gunung Jawa Barat mendapat penolakan masif dari masyarakat setempat.
  • Gubernur Dedi Mulyadi berencana memediasi pertemuan antara Kementerian ESDM dengan perwakilan warga terdampak.
  • Penolakan warga didasari oleh kekhawatiran akan dampak mitigasi bencana dan kerusakan ekologi di kawasan konservasi.

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geothermal) di sejumlah gunung besar di Jawa Barat terus mendapat penolakan masif dari masyarakat setempat.

Proyek strategis tersebut rencananya akan menyasar kawasan sensitif dan sakral, mulai dari Gunung Halimun, Gunung Gede Pangrango, Gunung Tampomas, hingga Gunung Ciremai.

Merespons gelombang penolakan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan segera mempertemukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan perwakilan masyarakat terdampak.

Langkah mediasi ini diambil Pemprov Jabar untuk mencari titik temu dan mencegah terjadinya konflik horizontal yang berkepanjangan di lapangan.

Soroti Ancaman Lingkungan di Kawasan Gunung Besar

Dedi Mulyadi menjelaskan, penolakan dari warga lokal umumnya didasari oleh kekhawatiran atas dampak mitigasi bencana dan kelestarian ekologi di sekitar lereng gunung.

TOLAK GEOTHERMAL - Warga saat mendatangi Kantor Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mereka menuntut dan menolak pengeboran energi panas bumi Geothermal, Senin (19/1/2026).
TOLAK GEOTHERMAL - Warga saat mendatangi Kantor Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mereka menuntut dan menolak pengeboran energi panas bumi Geothermal, Senin (19/1/2026). (Tribun Jabar/M RIZAL JALALUDIN)

Mengingat kawasan gunung-gunung tersebut merupakan hulu sumber air dan kawasan konservasi, aspek lingkungan menjadi harga mati yang harus dikaji ulang.

“Tetapi kalau problemnya adalah problem-problem lain yang dari sisi mitigasi misalnya, menjadi ancaman bagi lingkungan, ya kita bersama-sama bicarakan lagi dengan Kementerian ESDM,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (9/6/2026).

Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menambahkan bahwa dialog terbuka adalah jalan satu-satunya untuk mengurai kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan alam di tatar Galuh dan Pasundan tersebut.

Benturan Izin Pusat vs Realitas Sosial Masyarakat

Lebih lanjut, Gubernur menggarisbawahi adanya benturan regulasi yang kerap terjadi dalam realisasi proyek energi nasional.

Di satu sisi, korporasi merasa berhak mengeksploitasi lahan karena sudah mengantongi legalitas formal dari Jakarta. Namun di sisi lain, mereka mengabaikan "izin sosial" dari warga lokal.

“Izinnya adalah Kementerian ESDM dan yang menerima izinnya juga kan, dia karena sudah merasa menerima izin, ya harus dijalankan. Sehingga ketika dijalankan, berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Nanti kita undang saja para pihak nanti,” tuturnya.

Dedi menegaskan, secara regulasi, Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menerbitkan izin eksplorasi panas bumi tersebut, karena mutlak berada di bawah otoritas Kementerian ESDM.

Peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam sengkarut ini murni bertindak sebagai fasilitator netral yang menjembatani suara masyarakat daerah ke pemerintah pusat selaku pemberi izin. (*)

Baca juga: Penolakan Geothermal di Sukabumi, Warga Akan Bertemu Kades Sirnarasa Besok

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved