Selasa, 14 April 2026

Penanganan Macet Libur Lebaran 2026 Lebih Baik, Dishub Pangandaran Tetap Bakal Evaluasi

Selama libur Lebaran 2026, Dishub Pangandaran sudah berupaya untuk mengantisipasi kemacetan jalan di kawasan wisata pantai.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Padna
PARKIR WISATA- Sejumlah kendaraan terparkir di kahan eks PW Pangandaran yang dipadati kendaraan wisatawan pada Minggu (29/3/2026) pagi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Selama libur Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran sudah berupaya untuk mengantisipasi kemacetan jalan di kawasan wisata pantai.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah larangan parkir kendaraan di bahu jalan, baik di kawasan Pantai Barat maupun Pantai Timur Pangandaran

Kepala Dishub Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengatakan penerapan aturan tersebut lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tentu, penerapan kebijakan ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya," ujar Nana kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Minggu (29/3/2026).

Kemacetan pada libur Lebaran tahun ini, hanya terjadi pada H+2, dengan durasi sekitar dua hingga tiga jam. Setelah itu, arus kendaraan wisatawan dapat diurai.

Baca juga: Dua Laka Tragis Akibat Truk Sumbu Tiga di Sukabumi Saat Arus Balik, Warga Heran Tapi Polisi Bungkam

"Sedangkan pada momen libur Lebaran tahun sebelumnya, kemacetan mencapai sekitar enam jam," katanya.

Meski demikian, Nana mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan rekayasa lalu lintas yang perlu menjadi bahan evaluasi ke depan.

Sementara untuk fasilitas shuttle di area parkir Pangandaran itu cukup membantu meskipun masih ditemukan kendala di lapangan, seperti miskomunikasi antar petugas.

"Tentu, hal itu menjadi evaluasi kami untuk perbaikan ke depannya," ucap Nana.

Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Nana pun menghadapi tantangan dari banyaknya jalan kecil yang digunakan wisatawan sebagai jalur alternatif. 

Kondisi ini kerap memicu gangguan arus lalu lintas, terutama akibat pengendara yang melawan arah.

"Hal tersebut cukup menyulitkan kami dalam memperlancar arus lalu lintas di jalan kawasan wisata," ujarnya. 

Baca juga: Kapolres Majalengka Jenguk Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong: Kondisinya Membaik

Secara keseluruhan, Ia menilai pelaksanaan kebijakan selama libur Lebaran tahun 2026 ini masih memiliki sejumlah kekurangan. 

Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan lalu lintas di masa mendatang.

"Semua kekurangan ini jelas menjadi evaluasi kami. Semoga ke depannya akan lebih baik," ucap Nana. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved