Hari Raya Idulfitri 2026
Diduga Hina Muhammadiyah, Akun Facebook Dilaporkan Usai Polemik Lapangan Merdeka Sukabumi
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan akun Facebook Imron Rosyadi ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melaporkan akun Facebook Imron Rosyadi ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA pada 20 Maret 2026.
- Laporan ini dipicu unggahan kasar yang muncul di tengah polemik izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idulfitri.
- Pihak Muhammadiyah berharap langkah hukum ini memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas warga.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Dugaan ujaran kebencian di media sosial mencuat di tengah polemik tidak diberikannya izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi.
Polemik ini ramai diperbincangkan publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial, termasuk munculnya unggahan yang diduga mengandung unsur kebencian berbasis SARA.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, akun Facebook Imron Rosyadi menuliskan komentar bernada kasar dan merendahkan terhadap Muhammadiyah, termasuk menyinggung isu keagamaan yang sensitif.
Konten yang dilaporkan antara lain menyebut Muhammadiyah dengan kata-kata yang merendahkan dan mengaitkan organisasi tersebut dengan kelompok tertentu secara negatif.
Usai melaksanakan salat Idul Fitri di Kampus UMMI, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) langsung mendatangi Polres Sukabumi untuk melaporkan akun Facebook Imron Rosyadi.
Pelapor, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi, Rozak Daud, mengaku mengambil langkah hukum setelah melihat konten di media sosial yang dinilai telah melampaui batas.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 20 Maret 2026.
“Saya merasa unggahan itu mengandung unsur kebencian dan bisa memicu konflik, sehingga saya melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Rozak, Jumat (20/3/2026).
Komentar tersebut memicu reaksi dari pengguna lain di media sosial. Rozak menegaskan, konten itu jelas menyinggung SARA dan berpotensi memecah belah masyarakat.
"Jelas ini sudah diluar kewajaran dan kami melihat ini sudah masuk delik pidana," kata Rozak.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kondusivitas masyarakat dan marwah organisasi, sekaligus memberi efek jera bagi pihak yang menyebarkan konten ujaran kebencian.
Rozak berharap kasus dugaan ujaran kebencian ini dapat diproses secara hukum agar tidak memperkeruh situasi.
“Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti, supaya tidak semakin memanaskan suasana di masyarakat,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Sukabumi Kota dan masih dalam tahap penyelidikan.
| Bandung Diserbu 700 Ribu Wisatawan: Al-Jabbar dan Kiara Artha Park Jadi Magnet Utama Lebaran |
|
|---|
| Sensasi Pelangi 50 Meter: Rainbow Slide Jans Park Jatinangor Jadi Favorit di Libur Lebaran |
|
|---|
| Cuan Melejit 80 Persen! Pedagang di Pantai Citepus Sukabumi Ketiban Rezeki Libur Idulfitri |
|
|---|
| Tradisi Ngobeng Ikan Rajapolah Tasikmalaya: Pesta Rakyat Usai Idulfitri yang Penuh Gelak Tawa |
|
|---|
| Terbuat dari Susu Murni dan Kedelai, Tahu Susu Cikentrungan Kuningan Diserbu di Libur Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Angkatan-Muda-Muhamadiyah-AMM-Sukabum.jpg)