Selasa, 21 April 2026

DPRD dan Pemprov Jabar Antisipasi Overkapasitas TPPAS Sarimukti, MQ Iswara Singgung Edukasi Sampah

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan antisipasi overkapasitas TPPAS Sarimukti.

Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
TPA SARIMUKTI - Foto arsip aktivitas zona perluasan TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (15/8/2025). DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan langkah antisipasi overkapasitas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang diperkirakan berakhir pada 2027. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan langkah antisipasi overkapasitas di TPPAS Sarimukti yang diperkirakan berakhir pada 2027
  • MQ Iswara mengatakan sejak awal TPPAS Sarimukti dirancang sebagai solusi sementara, tapi dalam perjalanannya, beban yang ditanggung terus membengkak
  • Dari total 1.830 ton sampah per hari, sekitar 1.300 ton berasal dari Kota Bandung
  • Sisanya datang dari Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat
 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jabar tengah menyiapkan langkah antisipasi overkapasitas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti yang diperkirakan berakhir pada 2027.

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, mengatakan sejak awal TPPAS Sarimukti dirancang sebagai solusi sementara, tapi dalam perjalanannya, beban yang ditanggung terus membengkak.

"TPPAS Sarimukti itu awalnya kan sementara. Sekarang hanya bisa menampung sampah dari empat kabupaten kota sebanyak 1.830 ton per hari," ujar MQ Iswara, Selasa (23/2/2026).

Dari total 1.830 ton sampah per hari, sekitar 1.300 ton berasal dari Kota Bandung.

Sisanya datang dari Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.

Baca juga: Salah Satunya Persib, Dua Klub Liga Indonesa Masuk 10 Besar Klub Paling Bernilai di Asia Tenggara

Dengan sistem pembuangan yg masih open dumping, kapasitas Sarimukti sebenarnya sudah penuh sejak 2025.

Menurut Iswara, Pemprov Jabar memang telah menambah luasan lahan dari 39,4 hektare menjadi sekitar 45,4 hektare setelah ada tambahan 6 hektare.

Namun langkah tersebut diperkirakan hanya mampu memperpanjang usia operasional hingga 2027.

Masalah lainnya, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang, ternyata belum akan siap pada 2027. Fasilitas tersebut baru ditargetkan beroperasi pada 2029.

Artinya, terdapat potensi kekosongan penanganan sampah selama dua tahun. Pada saat Sarimukti diperkirakan overload, Legok Nangka belum dapat difungsikan.

"Ini masih menjadi bahan diskusi kami dengan Pak Gubernur untuk mencari solusi menghadapi masa 2027 sampai 2029. Ada jeda waktu yang harus kita antisipasi," katanya. 

Baca juga: DLH Putar Otak Tangani Sampah di Bandung Setelah Semua Insinerator Disegel KLH

"Alhamdulilah, kemarin surat dari kementerian ESDM sdh diterima, direncanakan pada tgl 10 Maret 2026 akan ada penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN," tambahnya.

Disisi lain, Iswara menekankan pentingnya edukasi pada masyarakat,  mengurangi penggunaan sampah anorganik, pemilahan sampah sejak dari sumbernya serta penguatan ekonomi sirkular.

Menurutnya, sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang kotor dan tak bernilai.

"Kita harus melihat sampah bukan sesuatu yang hanya kotor dan menjijikkan, tapi sesuatu yang punya nilai ekonomi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved