Senin, 20 April 2026

Update Geng Motor Berulah di Cirebon: Polisi Ringkus Satpam Terduga Pelaku Sweeping

Polisi tangkap seorang satpam berinisial F terkait aksi sweeping motor viral di Jalan Evakuasi Cirebon. Total tiga pelaku sudah diamankan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Eki Yulianto
SATPAM ANGGOTA GENG - Seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) tak berkutik saat digiring masuk ke Mapolres Cirebon Kota, Selasa (17/2/2026). Ia diduga terlibat dalam aksi sweeping motor yang diwarnai teriakan 'XTC' dan sempat viral di media sosial. 

Sebelumnya, kurang dari 1x24 jam setelah video sweeping motor yang diwarnai teriakan “XTC” viral di media sosial, polisi bergerak cepat.

Dua terduga pelaku berinisial O dan S lebih dulu diringkus pada Senin (16/2/2026) siang di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Keduanya langsung digelandang ke Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, Timsus Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Eko saat itu.

Menurutnya, kedua terduga pelaku masih diperiksa dan kasus terus dikembangkan untuk memburu pelaku lainnya.

Insiden tersebut bermula dari video berdurasi 1 menit 8 detik yang beredar luas.

Rekaman memperlihatkan suasana malam di Jalan Evakuasi yang dipadati konvoi motor dengan jaket hitam, merah dan kuning.

 Teriakan provokatif seperti “XTC” dan “Masukin kandang XTC” terdengar bersahut-sahutan, disertai umpatan kasar dan deru knalpot yang memekakkan telinga.

Di pertengahan video, terlihat aksi pemukulan di depan sebuah warung, membuat warga sekitar panik dan berlarian. 

Polisi juga membenarkan adanya satu korban luka dalam kejadian tersebut.

“Ya benar, korban luka satu orang. Infonya hari ini keluarganya mau buat LP,” kata Eko.

Hingga kini, aparat masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi konvoi dan sweeping yang berujung kekerasan tak hanya meresahkan warga, tetapi juga berkonsekuensi hukum serius.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved