SPMB 2026
Respons Kadisdik Jabar soal Pelaksanaan SPMB 2026 Dilaporkan ke Ombudsman
Laporan terkait pelaksanaan SPMB Jabar 2026 ini dibuat oleh P3I Jawa Barat bersama sejumlah orang tua siswa, Senin (15/6/2026).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ringkasan Berita:
- Karut-Marut SPMB: Pelaksanaan SPMB Jabar 2026 dilaporkan P3I dan orang tua ke Ombudsman terkait masalah aplikasi baru dan buruknya layanan pengaduan.
- Respons Kadisdik: Kadisdik Jabar, Purwanto, menyatakan siap mengikuti seluruh proses jika dimintai keterangan Ombudsman.
- Tindakan Ombudsman: Ombudsman Jabar mendalami tiga laporan prioritas dari orang tua korban.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar) Purwanto merespons adanya laporan terkait karut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Belakangan ini, pelaksanaan SPMB Jabar 2026 tengah menjadi sorotan karena sejumlah permasalahan yang kemudian membuat orang tua/wali hingga calon murid kecewa.
Sebagai informasi, pada tahun ini, Disdik Jabar memberlakukan dua kebijakan baru yakni Sekolah Maung yang sistem pendaftarannya terpisah dari sekolah reguler, serta Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebagai tahap pra-pendaftaran dengan adanya seleksi oleh sistem.
Laporan terkait pelaksanaan SPMB Jabar 2026 ini dibuat oleh Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat bersama sejumlah orang tua siswa, Senin (15/6/2026).
Dalam laporan tersebut di antaranya berisikan penggunaan aplikasi baru yang memunculkan persoalan mulai tidak terverifikasinya akun hingga perubahan hasil pemetaan.
Kemudian, ada pula poin laporan terkait pelayanan pengaduan yang disediakan Disdik Jabar dinilai belum memadai.
Menanggapi laporan ini, Purwanto mengatakan bahwa hal tersebut adalah hak setiap orang.
Baca juga: Libur Tahun Baru Islam, Pendaftaran dan Verifikasi SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka Lagi Besok
"Ya silakan kalau mau mengadu ke Ombudsman. Itu kan hak setiap orang dan bagian mekanisme yang diatur di negara berlandaskan hukum. Kita mah ikut aja," katanya dengan nada santai saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Purwanto juga menegaskan bahwa Disdik Jabar akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan Ombudsman bila nanti memang diperlukan klarifikasi atau pemeriksaan soal laporan dari orangtua siswa itu.
Ombudsman Dalami Laporan
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Fitry Agustine, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut sebagai bahan informasi awal.
"Laporan dari Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jabar kami anggapnya sebagai bahan informasi kami," kata Fitry saat ditemui di kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Senin (15/6/2026).
Namun, Ombudsman akan memprioritaskan laporan dari para orang tua siswa yang menjadi korban langsung dalam proses SPMB.
"Kan tadi juga ada para orang tua yang menjadi korban langsung. Nah itulah yang akan kami tindak lanjuti karena mereka sesuai dengan legal standing-nya itu korban langsung," ujar Fitry.
Fitry menjelaskan, terdapat tiga pelapor yang akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Tadi ada tiga pelapor lah kami sebutnya, dan itu akan kami tindak lanjuti dengan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, kemudian juga tidak menutup kemungkinan pemeriksaan," ujarnya.
| Dedi Mulyadi Janjikan Bantu Siswa yang Masuk Sekolah Swasta, Pengamat Singgung APBD: Belum Tercantum |
|
|---|
| Kisruh SPMB Jabar 2026: P3I Bongkar Dugaan Pembangkangan Disdik Terhadap Instruksi Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Purwanto Tantang Orangtua Lapor Ombudsman, Iwan Hermawan Soroti Dua Layanan Buruk Disdik Jabar |
|
|---|
| Penerimaan Siswa Baru Kacau, P3I Desak Dedi Mulyadi Bentuk Tim Investigasi Kisruh SPMB 2026 |
|
|---|
| Tak Diberi Opsi SMK Negeri, Siswi Desil 1 Datangi Ombudsman Perjuangkan Haknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kadisdik-Jabar-Purwanto-bersama-guru.jpg)