Jumat, 29 Mei 2026

SPMB 2026

2 Cara Cek Hasil Sementara SPMB Jabar 2026 Sekolah Maung, Intip Peringkat

Calon peserta didik yang telah mendaftar di Sekolah Maung pada SPMB Jabar 2026 bisa mengecek hasil sementara atau peringkat.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa/Tangkapan layar maung.spmb.jabarprov.go.id
PERINGKAT SPMB - Peringkat sementara Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2026 di Sekolah Maung, SMAN 3 Bandung. 

Tingkat SMK

  1. SMKN 1 Cibinong
  2. SMKN 3 Bogor
  3. SMKN 2 Kota Bekasi
  4. SMKN 1 Cibadak
  5. SMKN 1 Pacet
  6. SMKN 1 Cimahi
  7. SMKN 1 Katapang
  8. SMKN 1 Majalengka
  9. SMKN 1 Mundu
  10. SMKN 1 Garut
  11. SMKN 2 Tasikmalaya
  12. SMKN 1 Pangandaran
  13. SMKN 1 Tajug Gede Purwakarta* (masih dalam Proses pendirian dan menggunakan Keputusan Gubernur terpisah).

Pesan Tegas Gubernur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pesan terkait larangan titip-menitip siswa pada SPMB Jabar 2026.

Dedi Mulyadi menyampaikan, Sekolah Maung dilarang menerima siswa karena titipan dari orang tua/wali atau kerabat.

"Karena ini adalah anak-anak yang punya kualifikasi unggul baik di bidang akademik maupun nonakademik, tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapapun atas nama apapun dan untuk kepentingan apapun," tegas Dedi Mulyadi dalam unggahannya di Instagram, Senin pagi.

Pria yang akrab disapa KDM itu berpesan agar seluruh jajaran sekolah menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB Jabar 2026 ini.

"Saya minta kepada seluruh jajaran kepala sekolah dan stafnya untuk menjaga integritas, menghindar dari berbagai praktik yang bertentangan dengan prinsip keunggulan itu sendiri," ujar Dedi Mulyadi.

Jika menemukan ada pelanggaran, Dedi Mulyadi melanjutkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Saya tidak segan-segan memberhentikan kepala sekolah, panitia, siapapun yang terlibat dari proses tidak terpuji pada sekolah unggul, manusia unggul yang akan diciptakan."

"Tidak boleh ada budaya titip-menitip. Kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapapun yang terbukti terlibat melakukan penyimpangan dalam menerima siswa baru di Sekolah Maung," ungkap Dedi Mulyadi.

Selain memberikan sanksi kepada sekolah, Dedi Mulyadi juga akan mengumumkan nama orang tua/wali yang menitipkan anaknya ke Sekolah Maung.

"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul, yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan keunggulan sekolah itu sendiri," tegasnya.

"Saya yakin kita semua bisa bekerja dengan baik, mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya," tutupnya.

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved