Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp di Jabar, E-SKKP Langsung Dikirim
Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat kini bisa membayar pajak dengan mudah melalui WhatsApp.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat kini bisa membayar pajak dengan mudah melalui WhatsApp.
Layanan membayar pajak kendaraan melalui WhatsApp ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Adapun, jenis pajak yang bisa dibayarkan melalui layanan WhatsApp adalah jenis pajak kendaraan tahunan (1 tahun).
Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan lewat WhatsApp:
1. Hubungi WhatsApp Bapenda Jabar di nomor 0811-2230-1818 dengan menyapa di kolom pesan.
2. Akan muncul menu layanan, balas "1" untuk mengecek nominal dan membayar pajak kendaraan.
3. Balas pesan permintaan data kendaraan yang terdiri dari nomor polisi dan warna kendaraan.
4. Pilih metode pembayaran.
Baca juga: Target Pajak Bandung 2026 Naik Jadi Rp3,6 Triliun, Sektor Properti dan Kendaraan Jadi Tumpuan
5. Balas pesan permintaan data untuk verifikasi yang terdiri dari NIK dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
6. Akan muncul kode bayar, lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
7. Jika sudah berhasil membayar, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-SKKP) akan dikirimkan melalui WhatsApp.
Pemanfaatan Media Sosial
Pemanfaatan aplikasi yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat itu dinilai selaras dengan kebiasaan digital warga Indonesia saat ini.
Dalam Laporan Digital 2026 yang dirilis We Are Social, WhatsApp tercatat menjadi aplikasi paling dominan digunakan pengguna internet Indonesia berusia di atas 16 tahun. Angkanya mencapai 90,8 persen pengguna aktif yang mengakses aplikasi tersebut minimal sekali dalam sebulan.
Berangkat dari tingginya angka penggunaan itu, Bapenda Jabar mulai menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui chatbot WhatsApp sejak 1 Mei 2026.
Kehadiran layanan baru ini membuat masyarakat tidak lagi harus mendatangi kantor Samsat maupun menunggu antrean panjang hanya untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Tak hanya tersedia melalui chatbot WhatsApp, sistem pembayaran tersebut juga sudah tersambung dengan fitur e-Samsat yang ada di aplikasi DIGI by bank bjb.
Integrasi itu menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi namun tetap ingin disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar."
"Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep dilansir laman Bapenda Jabar, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Kawal Regulasi Daerah, Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Aturan Pajak Air Tanah Sumedang
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Harga Emas Hari Ini Minggu 10 Mei 2026 di Pegadaian, Antam Stabil, Cek Galeri 24 |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Pertamax hingga Dexlite |
|
|---|
| Warga Jabar Tak Perlu Datang ke Samsat, Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp |
|
|---|
| 10 GIF Gambar Bergerak Ucapan Selamat Hari Buruh 2026 Bagikan di Grup WA Rekan Kerja |
|
|---|
| Pejabat Nyaris Tertipu, WhatsApp Tokoh Agama Sukabumi Diretas untuk Modus Pinjaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-812.jpg)