Dedi Mulyadi Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi dalam Keadaan Baik Tahun 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan 90 persen jalan provinsi dalam keadaan baik pada 2026.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Ringkasan Berita:
- Target Kemantapan Jalan: Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan 90-100 persen jalan provinsi di Jawa Barat dalam kondisi baik pada 2026.
- Prioritas & Anggaran: Pemprov Jabar mengalokasikan dana besar untuk perbaikan jalan Cibarusah.
- Status Jalan: Warga diimbau memahami perbedaan status jalan (nasional, provinsi, kabupaten/desa) sebelum melaporkan kerusakan di media sosial.
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan 90 persen jalan provinsi dalam keadaan baik pada 2026.
Dedi Mulyadi meminta maaf kepada warganya apabila ada jalan provinsi di Jawa Barat yang masih dalam keadaan rusak.
"Untuk seluruh warga Jabar, mohon maaf apabila masih ada jalan provinsi yang bolong," ucap Dedi Mulyadi dikutip dari media sosial pribadinya, Jumat (27/2026).
Mantan Bupati Purwakarta tersebut berkomitmen, pihaknya akan terus melakukan perbaikan sehingga kondisi 90 persen jalan provinsi di Jawa Barat dalam keadaan baik.
"Kami berkomitmen seluruh jalan provinsi, minimal 90 persen dalam keadaan baik. Inginnya 100 persen tahun ini dalam keadaan baik, bisa dilewati, dan nyaman untuk semua orang," ungkap Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menginformasikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk perbaikan jalan provinsi di wilayah Cibarusah atau yang juga dikenal dengan Jalan KH. Raden Ma'mun Nawawi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Adapun, jalanan tersebut belakangan ini menuai sorotan karena kondisinya yang berlubang dan kerap membahayakan pengendara.
Baca juga: Dedi Mulyadi Instruksikan Pemprov Jabar Reformasi Puasa Birokrasi, Beber Visi Pembangunan
"Buat warga Cibarusah, tahun ini Pemerintah Provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk perbaikan jalan di wilayah Cibarusah," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga berpesan kepada warganet untuk mengecek terlebih dahulu status jalan rusak apabila ingin mengunggahnya di media sosial.
"Nanti kalau posting-posting jalan jelek, harus jelas status jalannya. Apakah jalan desa, kabupaten, provinsi, atau nasional," ujar Dedi.
Sebagai informasi, status jalan menentukan instansi yang berwenang untuk mengelola jalan tersebut.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2026 tentang Jalan.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa jalan terbagi menjadi lima jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Dedi Mulyadi Pinjam Rp2 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Strategis
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun.
Anggaran itu diperlukan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis menyusul berkurangnya kapasitas fiskal daerah hingga hampir Rp3 triliun.
| Jenguk ART asal Cikarang Jadi Korban Kecelakaan KRL, Dedi Mulyadi Beri Biaya Pemulihan Rp10 Juta |
|
|---|
| Viral, Kisah Ibu di Rongga Urus Akta Kelahiran Anak Ditolak Dalih Sudah Tutup tapi Beres oleh Calo |
|
|---|
| Prioritas Perbaikan Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Tunda Jembatan Cirahong 2 Tasikmalaya-Ciamis |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Beri Penghormatan Terakhir kepada Karyawan Kompas TV Korban Tragedi Kereta di Bekasi |
|
|---|
| Firasat Suami: Kepulangan Larut Malam Ibu Guru Nurlaela Berakhir Duka dalam Tragedi KRL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-menyampaikan-samb.jpg)