Cara Cepat Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif, Cukup Bawa Surat Rawat
Kabar baik bagi peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya nonaktif bisa melakukan cara cepat reaktivasi.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Ringkasan Berita:
- Cara Cepat: Pemprov Jawa Barat menyederhanakan proses reaktivasi BPJS PBI. Pasien kini cukup membawa surat keterangan rawat dari Puskesmas atau rumah sakit.
- Prioritas: Kebijakan ini diberlakukan untuk merespons 1,9 juta peserta PBI di Jabar yang terdampak penonaktifan oleh Kemensos. Pemerintah memberikan prioritas reaktivasi bagi kategori pasien UHC.
- Instruksi Tegas: Dinas Kesehatan Jabar menginstruksikan seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik agar tidak mempersulit administrasi pasien.
TRIBUNJABAR.ID - Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif saat membutuhkan layanan medis.
Kini, proses reaktivasi BPJS PBI dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.
Peserta hanya perlu membawa surat keterangan rawat inap atau surat kontrol dari fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan kembali kartunya secara instan.
Sebelumnya, polemik kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos), sempat membuat heboh publik.
Akibat penonaktifan BPJS PBI itu, di Jawa Barat misalnya, sebanyak 1,9 juta peserta terdampak.
“BPJS Kesehatan Jawa Barat mencatat sebanyak 1.930.209 peserta PBI JK di wilayah Jawa Barat berstatus nonaktif,” ujar BPJS Jabar saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: BPJS PBI 72 Ribu Warganya Mendadak Nonaktif, Pemkab Bandung Siapkan Skema Penanganan Darurat
Diketahui penonaktifan tersebut dilakukan karena pemutakhiran data sosial ekonomi serta proses verifikasi terbaru dari pemerintah.
Dikutip dari keterangan resmi Dinas Sosial, satu di antara penyebab utama penonaktifan adalah data peserta yang tidak ditemukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut.
Untuk memberikan solusi tersebut, sebelumnya pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan reaktivasi bagi peserta BPJS PBI khususnya bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis.
Terdapat beberapa cara reaktivasi yang dilakukan. Di antaranya:
1. Melalui Chat Pandawa
2. Aplikasi Mobile JKN
3. Reaktivasi Segmen PBI ke Dinsos
4. Hubungi Care Center 165
5. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS
Cara Cepat Reaktivasi BPJ PBI
Dari beberapa cara tersebut, ternyata ada cara cepat melakukan reaktivasi tanpa bolak-balik mengurus administrasi di Dinsos dan kantor BPJS.
Cara cepat ini dinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat) untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan, terutama bagi penderita penyakit kronis.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi menjelaskan Pemprov Jawa Barat menyederhanakan reaktivasi BPJS PBI agar cepat.
Adapun cara cepat tersebut adalah warga cukup membawa surat keterangan dirawat atau surat keterangan dari Puskesmas ke rumah sakit rujukan.
BPJS PBI
reaktivasi
cara reaktivasi
Dinas Kesehatan Jawa Barat
surat keterangan
surat rawat
Jawa Barat
| PT Dahana Mendapatkan Penghargaan atas Komitmen Perlindungan Sosial bagi Masyarakat |
|
|---|
| Dampak Domino Pertamax Naik: Okupansi Hotel di Jabar Merosot Drastis, Karyawan Tak Digaji Penuh |
|
|---|
| Draft Usulan Pansus SPMB 2026 Diserahkan ke Ketua DPRD Jabar, Zaini: Tinggal Dibahas Lintas Fraksi |
|
|---|
| Trusmi Kulon Cirebon Kini Dipantau 40 CCTV, Bikin Pengedar Narkoba Sulit Bergerak |
|
|---|
| Datangi Indramayu, Menteri PPPA Soroti Tingginya Angka Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Capaian-Nyata-BPJS-Kesehatan-Bukti-Pemerataan-Layanan-JKN-Hingga-ke-Pedalaman.jpg)