Sabtu, 13 Juni 2026

Cara Cepat Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif, Cukup Bawa Surat Rawat

Kabar baik bagi peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya nonaktif bisa melakukan cara cepat reaktivasi.

Tayang:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
REAKTIVASI BPJS PBI: Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. - Kabar baik bagi peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya nonaktif bisa melakukan cara cepat reaktivasi cukup bawa surat keterangan rawat, berikut ketentuannya. 

Ringkasan Berita:
  • Cara Cepat: Pemprov Jawa Barat menyederhanakan proses reaktivasi BPJS PBI. Pasien kini cukup membawa surat keterangan rawat dari Puskesmas atau rumah sakit.
  • Prioritas: Kebijakan ini diberlakukan untuk merespons 1,9 juta peserta PBI di Jabar yang terdampak penonaktifan oleh Kemensos. Pemerintah memberikan prioritas reaktivasi bagi kategori pasien UHC.
  • Instruksi Tegas: Dinas Kesehatan Jabar menginstruksikan seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik agar tidak mempersulit administrasi pasien.

TRIBUNJABAR.ID - Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif saat membutuhkan layanan medis. 

Kini, proses reaktivasi BPJS PBI dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. 

Peserta hanya perlu membawa surat keterangan rawat inap atau surat kontrol dari fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan kembali kartunya secara instan.

Sebelumnya, polemik kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos), sempat membuat heboh publik.

Akibat penonaktifan BPJS PBI itu, di Jawa Barat misalnya, sebanyak 1,9 juta peserta terdampak.

“BPJS Kesehatan Jawa Barat mencatat sebanyak 1.930.209 peserta PBI JK di wilayah Jawa Barat berstatus nonaktif,” ujar BPJS Jabar saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: BPJS PBI 72 Ribu Warganya Mendadak Nonaktif, Pemkab Bandung Siapkan Skema Penanganan Darurat

Diketahui penonaktifan tersebut dilakukan karena pemutakhiran data sosial ekonomi serta proses verifikasi terbaru dari pemerintah.
 
Dikutip dari keterangan resmi Dinas Sosial, satu di antara penyebab utama penonaktifan adalah data peserta yang tidak ditemukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut.

Untuk memberikan solusi tersebut, sebelumnya pemerintah juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan reaktivasi bagi peserta BPJS PBI khususnya bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis.

Terdapat beberapa cara reaktivasi yang dilakukan. Di antaranya:

1. Melalui Chat Pandawa 
2. Aplikasi Mobile JKN
3. Reaktivasi Segmen PBI ke Dinsos
4. Hubungi Care Center 165
5. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS

Cara Cepat Reaktivasi BPJ PBI

Dari beberapa cara tersebut, ternyata ada cara cepat melakukan reaktivasi tanpa bolak-balik mengurus administrasi di Dinsos dan kantor BPJS.

Cara cepat ini dinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat) untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan, terutama bagi penderita penyakit kronis.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi menjelaskan Pemprov Jawa Barat menyederhanakan reaktivasi BPJS PBI agar cepat.

Adapun cara cepat tersebut adalah warga cukup membawa surat keterangan dirawat atau surat keterangan dari Puskesmas ke rumah sakit rujukan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved