Senin, 27 April 2026

Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!

Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus meningkat seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian

Tribun Jabar
Ilustrasi Petugas PLN tengah memberikan edukasi menu EV di dalam aplikasi PLN Mobile kepada pengguna kendaraan listrik di salah satu SPKLU. 

Ringkasan Berita:
  • PLN dorong edukasi penggunaan charging station EV agar masyarakat memahami jenis dan waktu pengisian sesuai kebutuhan.
  • Ada empat jenis pengisian: standard, medium, fast, dan ultra fast dengan durasi 10 menit hingga 12 jam.
  • PLN Mobile hadirkan fitur EVDS, Trip Planner, dan AntreEV untuk mudahkan pengisian dan perjalanan pengguna EV.

TRIBUNJABAR.ID - Jakarta, 14 Maret 2026 – Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus meningkat seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian daya yang didorong oleh PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra. Namun, masih banyak pengguna yang belum memahami perbedaan jenis charging station yang tersedia serta kesesuaiannya dengan kapasitas baterai kendaraan listrik.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan yang tepat.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman. Dengan memahami jenis charging station yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius.

Secara umum, terdapat empat jenis charging station yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.

1. Standard Charging

Standard Charging merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan.

Jenis pengisian ini paling banyak digunakan di rumah (home charging) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.

2. Medium Charging

Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW. Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.

Fasilitas ini umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, sehingga cocok digunakan ketika kendaraan diparkir dalam waktu beberapa jam. Pengisian daya jenis ini biasanya menggunakan perangkat wallbox charger.

3. Fast Charging

Fast Charging menggunakan arus searah atau direct current (DC) dengan kapasitas daya lebih dari 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.

Fasilitas ini biasanya tersedia di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sangat cocok digunakan saat perjalanan jarak jauh atau di lokasi dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

4. Ultra Fast Charging

Ultra Fast Charging juga menggunakan arus DC dengan kapasitas daya di atas 50 kW. Dengan kapasitas tersebut, pengisian daya kendaraan listrik dapat dilakukan dalam waktu sekitar 10 hingga 20 menit.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved