Warga Sumedang Harus KEPO Soal Informasi Bekerja di Luar Negeri, Kata Kapolres

Kapolres mengimbau warga Sumedang untuk kepo atau punya rasa ingin tahu tinggi jika datang sebuah informasi tentang kesempatan bekerja di luar negeri.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengingatkan aturan tentang keberangkatan pekerja migran bahwa pemberangkatan tidak boleh dilakukan oleh perseorangan. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengingatkan aturan tentang keberangkatan pekerja migran bahwa pemberangkatan tidak boleh dilakukan oleh perseorangan.

"Sesuai aturan, yang memberangkatkan itu harus lembaga," kata Kapolres Sumedang kepada TribunJabar.id, Kamis (15/6/2023) melalui sambungan seluler.

Kapolres mengimbau warga Sumedang untuk kepo atau punya rasa ingin tahu tinggi jika datang sebuah informasi tentang kesempatan bekerja di luar negeri.

"Ya, intinya warga Sumedang memang harus kepo," katanya.

Dia menjelaskan, warga perlu bertanya banyak tentang siapa yang memberangkatkan, apa saja syaratnya, di sana bekerja apa, hingga bagaimana proses keberangkatan dan pemulangan.

"Karena yang resmi tidak mungkin langsung berangkat," kata Kapolres.

Dia menjelaskan secara singkat tahapan keberangkatan oleh lembaga resmi.

Mulai dari pendaftaran, pengecekan kesehatan, MoU penempatan, perjanjian jaminan sosial tenaga kerja, hingga pra-orientasi sebelum keberangkatan.

"Warga agar lebih peduli lagi, diimbau dan kalau menemukan informasi janggal, dilaporkan ke polisi atau Disnaker," kata Kapolres.

Baru-baru ini pasangan suami istri di Sumedang ditangkap.

Y (46) dan suaminya RS (35) ditangkap lantaran memberangkatkan orang ke Suriah dengan modus bekerja di Dubai.

Mereka memberangkatkan korbannya dengan visa wisata.

Tindakan ini dianggap sebagai tindak pidana perdangangan orang (TPPO) yang sangat berbahaya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved