Bukan Kiyuris atau Qeris, Ini Cara Membaca QRIS yang Benar Menurut Bank Indonesia
Meski sistem pembayaran tanpa uang tunai ini sudah biasa digunakan masyarakat, masih banyak yang belum tahu cara membaca QRIS sebenarnya.
TRIBUNJABAR.ID - Pembayaran transaksi secara daring menggunakan kode Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sudah menjadi hal yang lumarah di Indonesia saat ini.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada Agustus 2019 di mana kehadirannya telah membawa perubahan besar dalam kebiasaan transaksi masyarakat, dengan menawarkan cara pembayaran yang lebih praktis, cepat, aman, dan inklusif di berbagai sektor.
Hingga Juli 2025, data Bank Indonesia mencatat bahwa transaksi melalui QRIS tumbuh 162 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh meningkatnya adopsi QRIS di kalangan pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, serta perluasan penggunaan QRIS lintas negara yang membuka peluang lebih luas dalam transaksi dan perdagangan internasional.
Baca juga: Santer Diminati PSSI, Bojan Hodak Malah Beri Kejutan ke Bobotoh Soal Pemain Anyar Paruh Musim
Namun meski sistem pembayaran tanpa uang tunai ini sudah biasa digunakan masyarakat, masih banyak yang belum tahu cara membaca QRIS sebenarnya.
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, cara baca QRIS yang benar adalah “KRIS” (dibaca secara cepat antara K dan R seperti kita melafalkan kata 'kristal').
Tujuan dan fungsi QRIS
Penerapan QRIS yang dibaca “KRIS” bertujuan untuk:
- Memudahkan transaksi dengan satu standar kode QR untuk semua penyedia jasa sistem pembayaran
- Mempercepat dan mengefisienkan proses pembayaran tanpa perlu uang tunai ---- -
- Meningkatkan keamanan transaksi digital melalui sistem yang diawasi oleh Bank Indonesia.
Dengan demikian, pedagang (merchant) cukup memiliki satu kode QR berlogo QRIS untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang sudah terdaftar resmi di BI.
QRIS Bisa Digunakan di Luar Negeri
Penggunaan QRIS saat ini sudah meluas ke transaksi lintas negara (cross-border payment).
QRIS dapat digunakan di beberapa negara, seperti Thailand dan Malaysia, Singapura, Filipina, Jepang, dan akan menyusul Arab Saudi.
Fitur ini memudahkan wisatawan Indonesia berbelanja di luar negeri cukup dengan memindai kode QRIS dari aplikasi pembayaran yang mereka gunakan di dalam negeri, tanpa perlu menukar uang tunai.
| Romli Apresiasi Penghapusan Syarat KTP Pemilik Pertama untuk Bayar Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Gagasan Dedi Mulyadi Soal Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Siap Berlaku Nasional |
|
|---|
| Respons KDM Soal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama Dimulai dari Jabar Kini Berlaku Nasional |
|
|---|
| DJPP Laksanakan Rapat Harmonisasi RPMK Tentang Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak |
|
|---|
| Gebrakan Dedi Mulyadi Tentang Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Pakai Sistem Perbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-QRIS-cara-bacanya.jpg)