Lulusan SMK jadi Tenaga Ahli, 4 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing
Pembangunan sekolah tersebut juga tidak berjalan sesuai dengan rencana, bahkan bangunannya sudah rusak sebelum sempat digunakan.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
Sementara itu, dua konsultan pengawas berinisial S dan IS juga dianggap lalai.
"S tidak mengirimkan tenaga ahli sesuai kontrak, melainkan menunjuk IS yang hanya lulusan SMK dan tidak berpengalaman. Hal ini membuat pengawasan dan progres pengerjaan tidak sesuai perencanaan," kata Herris.
Mengenai alasan penahanan, Herris menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Penahanan 20 hari pertama dapat diperpanjang 40 hari. Tujuannya untuk memperlancar pemeriksaan serta mencegah hilangnya alat bukti atau potensi melarikan diri," jelasnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada kerugian negara terkait pengadaan tanah, karena lahan yang digunakan merupakan hibah dari tokoh masyarakat.
"Kerugian murni berasal dari pembangunan yang tidak sesuai teknis dan kesalahan pelaksanaan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Tersangka Korupsi Gedung Setda |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Korupsi Bank BUMD Jabar, KPK Panggil Saksi dari BPK RI, Temuan Selisih Rp 222 M |
![]() |
---|
Gedung SMKN 1 Cijeungjing Ciamis Terbengkalai, Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp2,6 Miliar |
![]() |
---|
Soal Tenaga Ahli di Pemprov Jabar, Wakil Ketua DPRD Jabar Nilai Tak Perlu, Iswara: Buat Apa Lagi |
![]() |
---|
Beredar Dokumen RTA 2025, Pemprov Jabar Siapkan Rp111 M bagi 2.017 Tenaga Ahli, Ini Kata Pj Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.