Remaja di Indramayu Langgar Jam Malam, Asik Nongkrong sambil Minum Miras, Dirazia Aparat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA - Satpol PP saat mendapati remaja yang nongkrong sambil minum miras di sekitar Kulcim Jalan Siliwangi Indramayu, Rabu (6/8/2025)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah remaja masih terjaring razia jam malam di Kabupaten Indramayu, Selasa (5/8/2025) malam.

Beberapa di antaranya bahkan ditemukan sedang nongkrong sambil minum minuman keras (Miras).

Kepala Satpol Pp dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, remaja nongkrong minum miras ini ditemukan petugas saat razia di sekitaran Kuliner Cimanuk (Kulcim) di Jalan Siliwangi Indramayu.

“Miras itu kami minta dibuang, mereka kemudian membuangnya secara sukarela,” ujarnya.

Baca juga: Belasan Penjual Miras di Bandung Disidang Tipiring dan Didenda, Maksimal Rp 50 Juta

Teguh menyampaikan, dalam razia itu, pihaknya juga masih ditemukan remaja putri yang juga ikut nongkrong hingga larut malam. 

Petugas pun mengedukasi kepada para remaja tersebut untuk menaati aturan ini demi keselamatan mereka dan kenyamanan masyarakat umum.

Remaja yang keluyuran tengah malam, menurut Teguh, sangat rentan menjadi korban atau pelaku kenakalan remaja.

Teguh pun berpesan kepada mereka untuk tidak lagi melanggar jam malam dan segera pulang ke rumah masing-masing.

“Tujuan surat edaran jam malam ini untuk mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Indramayu,” ujar dia.

Razia malam yang dilakukan petugas Satpol Pp ini diketahui menyasar banyak tempat. 

Patroli awalnya dimulai dari Jalan Veteran, kemudian dilanjut ke Jalan Bima Dasuki, Jalan DI Panjaitan, dan sejumlah ruas jalan lainnya kemudian berakhir di Jalan Siliwangi.

Baca juga: Erwin Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Miras di Bandung, Sudah Ada Korban Meninggal Dunia

“Selama pelaksanaan patroli malam alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar dia.

Berita Terkini