TRIBUNJABAR,ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT kembali disalurkan pada Agustus 2025.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini cair dengan skema triwulan atau tiga bulan sekali.
Adapun sasarannya adalah keluarga kurang mampu, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dua bantuan ini disalurkan beragam. Jika PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai, maka BPNT diberikan secara non tunai berupa sembako saja.
Saat ini penyaluran bansos sudah memasuki tahap ketiga yang bakal dilakukan secara bertahap untuk periode Juli hingga September 2025.
Baca juga: SOSOK Sem Yvel Jebolan Feyenoord yang Pasang Status Timnas di Bio Instagram, Dinaturalisasi?
Masyarakat yang mendapat bansos ini otomatis termasuk ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSE) yang dulunya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapat bansos dari Pemerintah, bisa mengecek secara daring melalui laman resmi Pemerintah atau aplikasi.
Cara Cek Lewat Laman Resmi Kemensos
Untuk mengecek status penerima bansos PKH maupun BPNT bisa melalui laman resmi milik Kemensos.
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk megecek penerima bantuan sosial PKH/BPNT.
1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser
2. Isi data dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap penerima sesuai KTP.
3. Masukkan huruf kode yang muncul dalam tampilan layar Anda
4. Jika dirasa huruf kode tidak dapat terbaca dengan jelas, klik ikon untuk mengulanginya.
5. Klik "Cari Data"