Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah "kota madya" telah diganti menjadi "kota" saja.
Dedi Mulyadi menuturkan, pemberian stimulus ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menggiatkan para kepala daerah agar menata wilayahnya.
"Yuk, kita bersama-sama kembalikan jati diri Jawa Barat sebagai provinsi yang bersih, rapi, tertata, bebas bencana, yang menjadi harapan kita," ujar Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun mengibaratkan tatanan hidup di Jawa Barat dengan filosofi dalam budaya Sunda.
"Bahasa sederhananya, bahasa karuhunnya itu adalah gunung awian, lengkob balongan, lebak sawahan, tata titi duduga prayoga. Itu yang harus jadi tradisi kehidupan masyarakatnya," ucapnya.
Ia mengajak para kepala daerah untuk mulai menata pembangunan yang ada di wilayah ibu kota kabupaten/kota madya.
"Pasarnya tidak boleh kumuh, sekolahnya tidak boleh kumuh, halaman dan gedung kantornya tidak boleh kumuh, rumahnya tidak boleh kumuh, sungainya tidak boleh kumuh," tegas Dedi.
"Yuk berlomba! Jadikan tempat tinggal kita menjadi tempat yang nyaman dan membuat bahagia seluruh warganya," pungkasnya.
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.