Diskuk Jawa Barat Mencatat Sudah Ada 5.957 Desa yang Miliki Koperasi Merah Putih
Diskuk Jabar mencatat hingga 30 Juni 2025 Jawa Barat telah berhasil membentuk 5.957 unit Koperasi Merah Putih.
Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan peluncuran nasional Gerakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada hari ini, Senin (21/7/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, Jawa Barat telah berhasil membentuk 5.957 unit KDMP yang terdiri dari 5.932 koperasi baru, 23 koperasi hasil pengembangan, dan 2 koperasi yang direvitalisasi.
“Prosesnya dimulai dari sosialisasi kepada desa dan kelurahan, dilanjutkan dengan musyawarah khusus, pengajuan legalitas, pembuatan akta oleh notaris NPAK, hingga terbitnya badan hukum melalui SABH Kementerian Hukum,” jelas Yuke, saat dihubungi TribunJabar.id, Senin (21/7/2025) malam.
Baca juga: Launching Nasional Koperasi Merah Putih, 258 Desa dan 7 Kelurahan di Ciamis Sudah Miliki Badan Hukum
Seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum dan siap menjalankan fungsinya sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagai bentuk implementasi di lapangan, Jawa Barat juga menghadirkan 10 koperasi percontohan (mock-up) yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, yaitu:
KDMP Hambalang – Kabupaten Bogor
KDMP Kedungwaringin & KDMP Lambangsari – Kabupaten Bekasi
KKMP Jatimakmur – Kota Bekasi
KKMP Mampang & KKMP Sukamaju – Kota Depok
KDMP Cileunyi Wetan & KDMP Cangkuang Wetan– Kabupaten Bandung
KDMP Mekarwangi – Kabupaten Cianjur
KDMP Mekarjaya – Kabupaten Sumedang
Yuke menegaskan, KDMP bukan hanya sarana ekonomi semata, tetapi juga diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, hingga pemerataan layanan dasar.
Baca juga: Dihiasi 4 Kartu Kuning, Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia Berjalan Imbang
“KDMP diharapkan menjadi pengungkit ekonomi lokal. Ia akan menjadi motor utama dalam menciptakan kemandirian desa, membuka lapangan kerja, dan membangun desa dari kekuatan rakyat itu sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut KDMP sebagai langkah konkret menuju transformasi ekonomi kerakyatan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Untuk memastikan keberlanjutan gerakan KDMP, Pemprov Jabar telah menyusun peta jalan lima fase pengembangan koperasi, yaitu:
Fase 1: Pembentukan kelembagaan koperasi (hingga Juni 2025)
Fase 2: Penguatan kapasitas pengelolaan koperasi (hingga Triwulan III 2025)
Fase 3: Pengembangan dan penguatan usaha koperasi (TW IV 2025 – TW III 2026)
Fase 4: Pembentukan ekosistem koperasi (2026 – 2028)
Fase 5: Kemandirian koperasi (2028 ke atas)
“Pemantauan dilakukan melalui pendampingan kelembagaan, pelatihan manajemen, serta evaluasi usaha koperasi secara bertahap. Kami juga melibatkan berbagai pihak dalam penguatan KDMP, termasuk pemerintah pusat, komunitas lokal, dan BUMN,” jelas Yuke.
Yuke menyebut BUMN strategis juga telah menyatakan dukungannya terhadap pengembangan KDMP di Jawa Barat, antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia, Bulog, ID Food, Pos Indonesia, Pertamina, dan Kimia Farma, serta instansi pelayanan publik seperti RSUD dan Puskesmas.
“Keterlibatan mereka meliputi dukungan suplai produk, akses sistem keuangan, layanan kesehatan, hingga penguatan rantai distribusi.”
Menurutnya, peluncuran Gerakan KDMP bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol perubahan arah kebijakan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat.
“Dari desa dan kelurahan, untuk Indonesia. Saatnya rakyat menjadi tuan di negerinya sendiri,” imbuh Yuke.
Pihaknya optimistis, melalui penguatan koperasi berbasis gotong royong dan kemandirian, ekonomi desa akan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, menjadi fondasi menuju kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)
Jawa Barat Belum Dapat Predikat Provinsi Layak Anak, Berikut ini Sejumlah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kolaborasi Kemenkum Jabar dan Kementerian HAM, Hadirkan Penyuluhan Interaktif di SMPN 46 Bandung |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Bangunan Liar, Tidak Perlu Jauh ke Puncak |
![]() |
---|
Warga Subang Tewas Saat Memanen Kelapa Sawit, Tongkat Egrek Nempel di Kabel Listrik |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Harmonisasikan 2 Rancangan Peraturan Kota Sukabumi Terkait Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.