Dukungan terhadap arahan Wamenkum juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Beliau menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar berkomitmen penuh untuk menyukseskan transformasi digital melalui berbagai inovasi layanan. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah aplikasi "Kabayan Pasti" (Kanwil Jabar Pelayanan Digital dan Terintegrasi).
Kabayan Pasti merupakan sebuah portal layanan digital terpadu yang menyediakan berbagai fasilitas, seperti pengajuan pelantikan notaris, pelaporan notaris, hingga layanan konsultasi hukum secara daring melalui fitur live chat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.