Konsul Jenderal Yusron B. Ambary mengingatkan kembali bahwa upaya untuk berhaji melalui jalur tidak resmi sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi para pelaku haji ilegal. Tidak hanya menghadapi ancaman deportasi, tetapi nyawa pun bisa menjadi taruhannya.
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming berhaji tanpa antre yang seringkali berujung pada tragedi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nekat Haji Jalur Ilegal, WNI Ini Tewas di Gurun Makkah,