Dokter di Garut yang Lakukan Tindak Asusila pada Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKEMBANGAN KASUS - Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat menyampaikan perkembangan kasus dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasiennya, Rabu (16/4/2025). M Syafril Firdaus atau MSF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Status itu disematkan kepadanya setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton oleh jajaran kepolisian di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

Ia menuturkan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.

Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

Baca juga: Pesan Dokter Cabul di Garut dari Balik Jeruji Besi, Tak Ingin Komunikasi dengan Keluarga Dihalangi

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Istimewa/ tangkapan layar)

Joko menjelaskan, pihaknya akan membuka kasus tersebut ke publik pada rilis resmi di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Kemenham Minta Sistem Pengawasan Profesi Tenaga Medis Diperbaiki Buntut Kasus Dokter Cabul Garut

Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan besok," ucapnya. (*)

Berita Terkini