Terduga pelaku terlibat dugaan kasus tindak pidana percobaan pencurian.
“Sesampainya terduga pelaku di sini, kita undang yang diduga adalah korban. Kemudian sesampainya di sini kita tawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan, tapi memang pelapor tidak bersedia untuk membuat laporan atau memproses secara hukum,” ujar dia.
“Kemudian kita juga buatkan surat pernyataan. Kemudian pelapor menyetujui juga dan menyatakan memang pelapor tidak ingin melaporkan atau menempuh jalur hukum,” ucap Hillal Adi Imawan.
Hasil dari aksi unjuk rasa tersebut, diketahui polisi berkomitmen untuk mengejar dan menangkap kembali terduga pelaku tersebut. (*)