Apakah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Bocoran dari BKN
Isu gaji PNS naik sebesar 16 persen tengah menjadi perhatian masyarakat. Lantas, apakah benar gaji PNS naik?
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Isu gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik sebesar 16 persen tengah menjadi perhatian masyarakat.
Isu kenaikan gaji PNS ini sempat trending di Google pada Senin (7/4/2025) hingga Selasa (8/4/2025) pagi.
Lantas, apakah benar gaji PNS naik?
Penjelasan BKN
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama menegaskan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis," ujar Vino, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
"Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," tambah dia.
Vino menuturkan, kenaikan gaji PNS ini harus melalui prosedur seperti persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: PP 11 Tahun 2025 Disahkan, THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Cek Hitungan Besarannya
Setelah disetujui Kemenkeu, baru lah kenaikan gaji PN bisa disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya.
Vino menuturkan, pihaknya akan mengumumkan ke publik apabila memang ada kebijakan baru terkait gaji PNS.
"Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.
Gaji PNS Sekarang
Saat ini, aturan mengenai gaji PNS ini mengaku pada PP Nomor 5 Tahun 2024.
Aturan tersebut memberikan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024.
| Dag Dig Dug PPPK Paruh Waktu di Jabar Tunggu Kepastian THR Lebaran 2026, Bakal Dapat atau Tidak? |
|
|---|
| Suasana Kantor Bakesbangpol Sumedang saat Digeledah Diduga Terkait SPJ Fiktif, PNS Ikut Dicecar |
|
|---|
| Pemprov Jabar Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan Jadi 32,5 Jam per Pekan |
|
|---|
| Ironis, SPPG Bisa Jadi PPPK, Damkar Purwakarta Malah Terpaksa Rumahkan Anggota, Tak Masuk Data BKN |
|
|---|
| Terlibat Skandal Korupsi Hingga Asusila, 5 PNS di Kabupaten Sukabumi Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-gaji.jpg)