TRIBUNJABAR.ID - Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kebijakan agar sopir angkutan kota (Angkot) tidak beroperasi selama libur lebaran 2025 di jalur Puncak Bogor.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak Bogor dengan meliburkan operasional angkot.
Sebagai penggantinya, para sopir angkot diberikan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk menutup penghasilannya selama tidak beroperasi.
Namun tampaknya hal tersebut tak berjalan mulus, pasalnya masih ada beberapa sopir angkot yang terpantau beroperasi di jalur Puncak Bogor.
Baca juga: Uang Rp 1,5 Juta Sudah Dibayarkan, Dedi Mulyadi Sanksi Tegas Sopir Angkot Puncak Bogor yang Langgar
Meski jumlahnya bisa dibilang sedikit, namun kebijakan tersebut nampaknya dikangkangi oleh oknum sopir angkot.
Seorang sopir angkot yang tetap beroperasi yakni Dadang mengaku hanya membawa penumpang carteran atau sewa.
"Ke Pasar Cisarua, ziarah ke belakang pasar, (nganter) tetangga," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/4/2025).
Di samping itu, salah satu alasanya tetap beroperasi yaitu karena tidak mendapat kompensasi pengganti libur operasional tersebut.
Ia mengaku tidak menerima kompensasi karena tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.
"Kalau seumpamanya yang dapet kebagian. (Saya) Engga, pengen dapet tapi kan engga tau peraturannya," katanya.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Dapat Kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi, Sopir Angkot Tetap Angkut Penumpang di Puncak Bogor