TRIBUNJABAR.ID - Berapa besaran gaji yang akan diterima Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen setelah menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN)?
Belum lama ini, penyanyi Ifan Seventeen mendadak menjadi sorotan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Dirut PT PFN.
Diketahui, PT Produksi Film Negara atau (PFN) merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Sejak dilantik menjadi Dirut PT PFN, seluk beluk dari Ifan Seventeen mulai dikuliti publik. Bahkan informasi terkait gaji dirut PT PFN pun mulai dikulik warganet.
Baca juga: Sindiran Menohok Fedi Nuril Soal Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Singgung Prestasi Sang Musisi
Banyak yang mempertanyakan latar belakang Ifan yang dikenal sebagai vokalis band Seventeen, yang kini menjabat posisi penting di sebuah perusahaan negara yang bergerak di bidang perfilman.
Seiring dengan perhatian yang tertuju pada dirinya, informasi mengenai gaji dan remunerasi yang diterima Ifan Seventeen pun mulai dikulik oleh warganet.
Sumber Remunerasi dan Gaji Direksi PFN
Menurut laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PFN, remunerasi yang diterima oleh Direksi dan Dewan Komisaris PT PFN ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Proses penetapan gaji ini mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Penetapan remunerasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti skala usaha, tingkat inflasi, kompleksitas bisnis, kondisi keuangan perusahaan, serta kinerja keuangan dan manajemen risiko yang ada.
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023, total liabilitas jangka panjang yang terkait dengan gaji Direksi mencapai sekitar Rp 2.016.305.709.
Jika dibagi rata, gaji tahunan setiap anggota Direksi diperkirakan sebesar Rp 1.008.152.854 per tahun, yang setara dengan Rp 84.012.737 per bulan.
Namun, angka ini hanya perkiraan, karena penghasilan tersebut bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung pada beberapa variabel lainnya.
Selain gaji, Direksi PFN juga menerima honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat tetap.
Baca juga: 6 Sumber Kekayaan Ridwan Kamil Kini Digeledah KPK, Eks Gubernur Punya Bisnis hingga Profesi Metereng
Kendati latar belakang Ifan Seventeen lebih dikenal di dunia musik, banyak pihak yang mempertanyakan apakah ia memiliki kompetensi untuk memimpin perusahaan sebesar PFN.