Sebelumnya, wacana reaktivasi jalur kereta api ini digaungkan oleh Gubernur Jabar sebelumnya, Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Secara bertahap, PT KAI pun sudah mereaktivasi kembali sejumlah jalur, di antaranya Cibatu-Garut dan Cipatat-Cianjur-Sukabumi.
Jalur kereta api yang masih bisa direaktivasi dan telah menjadi perhatian pemerintah baik pusat maupun provinsi, di antaranya adalah:
Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang
Jalur Bandung-Bojongsoang-Banjaran-Soreang-Ciwidey
Jalur Garut-Cikajang
Jalur Rancaekek-Tanjungsari
Jalur Padalarang-Cipatat
Proyek ini sudah disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan serta Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.