Cara Ajukan Sanggah Hasil CPNS 2024 Bagi yang Tak Lolos, Bisa Mulai Ajukan pada 13 Januari 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS Kemenkumham Jabar Masuki Tahap SKB Wawancara dan Keterampilan, Kakanwil (Masjuno) Bersama Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Wawancarai Langsung Peserta

TRIBUNJABAR.ID - Peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa mengajukan sanggah.

Sanggah merupakan cara bagi peserta jika keberatan atas hasil yang dirasa tidak sesuai.

Misalnya, peserta menemukan hasil CPNS 2024 tidak sesuai dengan nilai Seleksi Komp

Masa sanggah hasil CPNS 2024 ini akan berlangsung pada 13 sampai dengan 15 Januari 2025.

Lantas, seperti apa cara mengajukan sanggah CPNS 2024?

1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan Password

3. Klik "Resume Pendaftaran" untuk cek hasil pengumuman

Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan

4. Klik "Ajukan Sanggah"

5. Isi Alasan Sanggah sesuai dengan ketentuan

6. Check kolom kotak, klik "Akhiri Proses Sanggah".

Setelah itu, pelamar bisa menunggu hasil pengajuan sanggah pada 13-19 Januari 2025.

Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN. 

Jadwal CPNS 2024

Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024 selengkapnya: 

• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025 

• Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025 

• Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

• Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025. 

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Berita Terkini