Kecelakaan Maut di Palimanan Cirebon, Motor Masuk ke Kolong Colt, Nyawa Pengendara Tak Tertolong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Satlantas Polresta Cirebon saat menunjukkan mobil colt diesel yang terlibat kecelakaan di Jalan Palimanan-Ciwaringin di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (3/1/2025) pagi.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Palimanan-Ciwaringin di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jumat (3/1/2025) pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan dilaporkan satu jam kemudian.

Insiden melibatkan sepeda motor Honda berpelat nomor E-2850-YAK dengan kendaraan Colt Diesel Elf berpelat nomor E-7507-VC.

“Berdasarkan keterangan sementara, pengendara sepeda motor melaju dari arah Ciwaringin menuju Palimanan."

"Saat di lokasi kejadian, pengendara motor oleng ke kanan dan masuk ke kolong kendaraan Colt Diesel Elf yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Akibatnya, pengendara motor berinisial R, pria berusia 51 tahun asal Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Awal Tahun, Satu Keluarga yang Terdiri Atas Tiga Orang Meninggal Ditabrak Calya

“Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan penanganan medis,” ucapnya.

Pengemudi Colt Diesel Elf berinisial M, pria berusia 59 tahun asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, tidak mengalami luka.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp 1 juta.

Polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan data dari para saksi untuk proses lebih lanjut.

"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan," jelas dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Berita Terkini