“Kemudian dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan,” ujar Nita.
Penguatan regulasi
Pemdaprov Jabar juga mengambil langkah-langkah lanjutan penguatan regulasi dan koordinasi dengan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk dukungan optimalisasi IPAL, serta pemenuhan sanksi administratif yang telah diterima.
Kolaborasi juga dilakukan dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik mulai dari rumah tangga dengan kebijakan Zero Food Waste, kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang mengirimkan melebihi kapasitas kendaraan.
Terakhir, ujar Nita, menerapkan kemajuan teknologi berbasis QR Code pada surat jalan berbasis digital yang dapat dimonitoring melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.
“Pemdaprov Jabar mengajukan pula permohonan dukungan ke KLH untuk optimalisasi IPAL, penjajakan kerja sama PT. SMI dan BUMD Jabar, evaluasi kinerja IPAL, serta pengaturan debit dari kolam stabilisasi,” ungkap Nita.