TRIBUNAJBAR.ID - Pelaku pemukulan terhadap dokter koas, Fadilla alias Datuk (36) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Datuk yang merupakan sopir pribadi dari Sri Meilina alias Lina Dedy itu dihadirkan pada konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Datuk memakai baju tahanan berwarna oranye sambil tertunduk memakai masker.
Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.
Adapun, Datuk memukul Chief Koas di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang, sekaligus mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Kala itu, Datuk mendatangi sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun menemani bosnya, Lina Dedy untuk bertemu dengan Muhammad Luthfi.
Mereka hendak membicarakan mengenai jadwal piket akhir tahun yang disusun Muhammad Luthfi karena dinilai tidak adil bagi anak Lina Dedy, Lady Aurellia Pramesti.
Sementara, Muhammad Luthfi sendiri mengalami babak belur hingga harus mendapatkan perawatan S Bhayangkara M Hasan Palembang.
Baca juga: Lina Dedy Ngaku Temui Luthfi Dokter Koas karena Lihat Anak Stres, Ayah Korban Tolak Berdamai
Pengakuan Pihak Pelaku
Sebelumnya, menurut pengacara keluarga Lady, Titis Rachmawati, Lina Dedy awalnya melihat kondisi anaknya yang stres karena jadwal piket.
"Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat," katanya di Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunSumsel.
"Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama," ujarnya melanjutkan.
Kemudian, lanjut Titis, Lina Dedy mengajak Muhammad Luthfi bertemu untuk membicarakan jadwal piket tersebut.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis.
Kini, pihak pelaku dan keluarga Lady Aurellia Pramesti mengupayakan jalur damai bersama korban.
"Kami akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan." ucap Titis.
"Kami juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," kata dia.
Keluarga Korban Tolak Berdamai
Sementara itu, keluarga Muhamamd Luthfi menolak untuk berdamai bersama keluarga Lady Aurellia Pramesti.
Ayah korban, Wahyu Hidayat mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
Baca juga: Sosok Sri Meilina, Ibu yang Datangi Dokter Koas FK Unsri Gara-gara Jadwal Jaga Anak, Istri Pejabat
Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.
Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia," ungkap Wahyu.
"Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.
(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan) (Kompas.com/Aji YK Putra)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.