Senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Gerindra Yayang Ari Wijaya berterima kasih atas sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Kabupaten Subang, khususnya masyarakat Desa Cinangsi.
"Terima kasih atas penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat," ucapnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata DPRD Jawa Barat dalam mensosialisasikan kebijakan daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.