4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 60,59 persen
Sebagai catatan, hasil quick count adalah merupakan metode penghitungan cepat suara yang dilakukan lembaga survei independen diluar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sifat dari quick count hanyalah prediksi, dengan metode pengambilan sampel dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun, caranya adalah dengan mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.
Cara Cek Hasil Quick Count dan Real Count
1. Cara cek hasil quick count Pilkada 2024
Ada empat lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada 2024, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Baca juga: Achmad Fahmi-Dida Sembada Harap Suara Paslon Nomor Urut 1 Unggul 54 Persen di Pilkada Kota Sukabumi
Masing-masing lembaga merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda dengan margin of error yang berbeda.
Berikut cara mengecek hasil quick count Pilkada 2024:
- Buka laman https://pemilu.kompas.com/quickcount
- Pilih menu "Pemilihan Kepala Daerah 2024"
- Pilih wilayah yang ingin dilihat hasil quick count-nya
- Tunggu sesaat hingga empat lembaga survei tersebut menunjukkan hasil perolehan penghitungan suara untuk masing-masing pasangan calon atau paslon.
Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung melihat hasil quick count untuk masing-masing lembaga survei.
Berikut linknya:
Link quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas
Link quick count Pilkada 2024 LSI
Link quick count Pilkada 2024 Charta Politika Indonesia
Link quick count Pilkada 2024 Indikator.