TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah link hasil quick count Pilkada 2024 situs resmi KPU, lengkap dengan cara mengecek hasilnya.
Menjelang Pilkada 2024, masyarakat mungkin mulai melakukan berbagai persiapan.
Seperti menyiapkan dokumen sebagai persyaratan saat pencoblosan Pilkada 2024 yang digelar serentak pada Rabu 27 November 2024.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah menetapkan pilihan pun mungkin penasaran dengan hasil hitung cepat atau juga disebut hasil quick count Pilkada 2024 tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat dapat memantaunya melalui link quick count.
Baca juga: Kapolda Jabar Minta Para Personelnya Lakukan Hal Ini Saat Amankan TPS pada Pilkada 2024
Secara umum, link hasil quick count untuk Pilkada 2024 telah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di situs resminya.
Berikut ini link hasil quick count Pilkada 2024 situs resmi KPU.
Cara Cek Hasil Quick Count Situs KPU
1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.