Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Sumedang merasakan betul kemudahan-kemudahan dalam mengurus data kependudukan pada masa kepemimpinan Dony Ahmad Munir sebagai Bupati Sumedang periode 2018-2023.
Mengurus KTP dan kartu keluarga tidak ribet. Sebaliknya, mudah dan cepat.
Kemudahan ini menjadi kesan yang membekas di benak warga Sumedang.
Kenangan itu diungkap Nayla Sari Mahardika (18).
Warga Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, itu merasakan betul bagaimana di Sumedang membuat e-KTP merupakan hal yang tidak dipersulit oleh birokrasi. Siswi kelas 3 SMK itu gembira.
"Pas nerima KTP saya jingkrak-jingkrak. Saya merasa benar-benar sudah memasuki fase dewasa. KTP-nya diliatin ke teman-teman," katanya kepada TribunJabar.id, belum lama ini.
Baca juga: Hadapi Debat Pilkada Kedua, Dony Ahmad Munir Mohon Doa Masyarakat Sumedang
Nayla menerima KTP pada Juni 2023. Sebelumnya siswi SMK Baabul Kamil ini mengikuti perekaman di Kantor Kecamatan Jatinangor.
"Enggak lama, kurang dari sebulan sudah jadi, gratis, dan diantar ke rumah via Pos," katanya.
Ginan Hanifa Irvani (19), warga Perumahan Ciptasari Kencana Asri RT 04/09, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, juga merasakan kemudahan yang sama ketika Dony Ahmad Munir menjadi bupati.
Dia mendapatkan KTP ketika masih duduk di bangku SMA Yadika Tanjungsari dan prosesnya kurang dari sebulan semenjak perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Pamulihan.
"Dulu perekaman November 2021, selesainya Desember 2021. Gratis lagi," katanya kepada TribunJabar.id.
Dia mengaku senang dengan mendapatkan KTP itu sebab dirasanya dia tinggal di Indonesia sudah secara legal.
"Ya, saya pribadi senang karena merasa mulai legal dan jelas sebagai rakyat Indonesia, mulai terakui. Waktu itu teman-teman sampai nany--nanya ke saya bagaimana caranya," katanya.
Baca juga: Cabup Sumedang Dony Minta Kader Parpol Koalisi dan Saksi Buat Ronda
Ginan berterima kasih kepada Dony Ahmad Munir atas kepemimpinan dan kinerjanya.
Selain itu, ia pun berharap kemudahan ini terus dipertahankan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal administrasi kependudukan ini semakin meningkatkan lagi pelayanan.
"Terima kasih Pemkab Sumedang, terima kasih Pak Dony. Mudah-mudahan Pak Dony kembali memimpin Sumedang," ucapnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang memang menyasar siswa sekolah yang telah berumur 17 tahun untuk memiliki KTP elektronik.
Hal itu dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan program Disdukcapil Goes to School. Siswa-siswa bisa mengikuti perekaman di sekolah masing-masing. (*)